Gunungkidul – Penyerahan Sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) kepada warga masyarakat Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus dan peluncuran sertifikat tanah elektronik di Balai Kalurahan Tepus, Senin (4/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut sebanyak 441 sertifikat dibagikan oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul kepada warga Kalurahan Tepus, sekaligus bersamaan dengan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik secara daring oleh Presiden Ir.Joko Widodo.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Drs.Suwito, SH., M.Kn., Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Nugroho, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Heri Nugroho, Kepala ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul, Santoso. C, S.H., M.Kn, Forkompimda, Forkompimkap Tepus, serta warga masyarakat Kalurahan Tepus yang turut mendaftarkan sertifikat bidang tanahnya melalui Program PTSL.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Propinsi DIY, Suwito mengatakan bahwa Kabupaten Gunungkidul termasuk salah satu kabupaten yang legalitas tanahnya belum mencapai 90 persen, sehingga perlu kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan tercapainya target pensetifikatan bidang tanah di tahun 2024 mendatang.
” Kabupaten Gunungkidul masih tertinggal dalam pencapaian legalitas bidang tanah dibandingkan wilayah lain di DIY, maka dari itu kami mengajak kepada semua pihak agar terus berkolaborasi dalam pencapaian target di tahun 2024 mendatang, 90 persen tanah di Gunungkidul telah bersertifikat “, ungkap Wasito.
Sementara itu Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Wahyu Nugroho memaparkan pentingnya masyarakat mendaftarkan sertifikat bidang tanah yang dimiliki salah satunya adalah mendapat kepastian hukum dari negara.
” Dengan pemberian kepastian hukum oleh pemerintah terhadap pemilik bidang tanah ini nantinya akan memberikan banyak manfaat dalam menunjang aspek permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan “, papar Wahyu.
Ditunjuknya Kalurahan Tepus sebagai tempat untuk pembagian sertifikat program PTSL serta lounching Sertifikat Tanah Elektronik melalui daring oleh Presiden Joko Widodo disambut antusiasme warga Kalurahan Tepus.
Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.I.P., mengatakan dengan adanya program PTSL yang merupakan Program Strategis Nasional ini sangat membantu warganya untuk memiliki sertifikat tanah.
“ Sangat membantu sekali, karena dengan pembiayaan yang relatif lebih ringan warga kami mendapatkan sertifikat bidang tanah miliknya dengan sah dan legal secara hukum “,terangnya.
Presiden RI Ir.H. Joko Widodo dalam pidatonya mengungkapkan, jika pada tahun 2024 mendatang pemerintah menargetkan 120 juta sertifikat akan diberikan kepada masyarakat dan hari ini telah dilakukan penyerahan 2.558.800 sertifikat kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
” Mudah-mudahan target 120 juta sertifikat di tahun 2024 bisa tercapai untuk diserahkan kepada masyarakat, hal ini tentu sangat penting karena dengan negara memberikan fasilitas kepastian hukum di bidang pertanahan nantinya akan meningkatkan manfaat guna menunjang kesejahteraan diantaranya dimanfaatkan untuk penyertaan modal usaha sebagai agunan pinjaman modal perbankan “, pungkasnya.
Kemudian Suyatno salah satu penerima sertifikat program PTSL merasa senang dengan adanya program tersebut karena dengan biaya terjangkau dan kepengurusannya lebih mudah. Ia berharap program PTSL dapat berlanjut di tahun berikutnya. (Mungkas M)