banner 728x250
Tak Berkategori  

OJK Lampung Gelar Media Gathering ke Bandung dan Jakarta

Avatar
banner 120x600

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengadakan media gathering bersama 86 perwakilan media di Lampung. Dengan rute perjalanan Lampung – Bandung – Jakarta 27-29 November 2023. Dengan mengunjungi pasar produk home industri ternama di Bandung kemudian di Jakarta, dilakukan sosialisasi bursa karbon sebagaimana aturan yang tertulis dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 14 Tahun 2023 yang diresmikan pada 7 September 2023 lalu.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengatakan kegiatan media gathering itu dihadirkan dalam rangka menjalin hubungan baik antara OJK dengan media di Lampung.

“Diharap, hubungan baik OJK dengan media dapat terus berlangsung,” ungkap Bambang Hermanto.

Selain itu, Bambang mengungkapkan bahwa salah satu yang saat ini masih disosialisasikan yakni isu karbon ataupun hal baru yang terkait bisnisnya melalui bursa karbon. Menurut beliau, OJK telah menerbitkan peraturan teknis untuk perdagangan karbon lewat bursa karbon.

Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 14 Tahun 2023 yang diresmikan pada 7 September 2023 lalu. POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *