Simalungun – Adanya informasi dari salah satu Warga Simalungun yang berinisial Lina, yang merupakan pengurus atau pembentuk kelompok tani yang bernama Nagata Makmur Tani, kepada tim wartawan mengatakan jika dirinya telah mendapatkan pengancaman dan fitnah dari salah satu Oknum Anggota DPRD Simalungun, Rabu (29/11/2023).
Melalui Aplikasi WhatsApp, Lina menceritakan jika dirinya merupakan salah seorang yang membentuk kelompok Tani di daerah Nagatongah Kabupaten Simalungun, dan Lina mengaku telah mendapat ancaman dan fitnah dari seseorang yang diduga anggota DPRD Kabupaten Simalungun. Yang bermula dari panggilan telpon dari nomor yang tidak dikenal ke ponsel Lina.
Kronologi :
Pada hari rabu tanggal 04 oktober 2023,tepat jam 19:30. WIB Lina di telpon dengan nomor yang tidak dikenal. Sejurus kemudian Lina di telpon kembali dengan nomor yang sama, pada saat diangkat penelpon mengaku bernama Samrin Girsang, pada percakapan tersebut penelepon dengan nada tinggi bertanya ke Lina kenapa mencatut nama Samrin Girsang untuk meminta sejumlah uang ke anggota kelompok Tani tersebut. Karena Lina merasa tidak pernah melakukan hal tersebut sehingga Lina kembali menanya ” Kata siapa saya melakukan itu” ucap Lina. Bukannya menjawab, malah Samrin mengancam untuk melaporkan Lina ke polisi.
Masih pemaparan Lina, “Sarmin Girsang diduga telah melakukan pemaksaan ke anggota kelompok tani dengan mengumpulkan atau menghadirkan anggota dan meminta agar anggota kelompok tani menandatangani surat pernyataan dengan alasan akan diberi bantuan pupuk, namun isi dalam surat pernyataan bukannya pernyataan tentang bantuan pupuk, melainkan pernyataan tentang diri saya yang seakan -akan saya benar telah melakukan pengembalian uang yang jumlahnya berkurang, dan setelah dibantu oleh oknum Anggota DPRD Simalungun atas nama Sarmin Girsang maka semuanya saya kembalikan, jelas cerita ini tidak benar bang, begitu juga dengan tuduhan yang disangkakan ke saya jika saya mencatut nama anggota DPRD Simalungun itu bang,” sebut Lina.
Selanjutnya, samrin girsang mengundang saya dan Frita Purba selaku ketua DPC AWPI Simalungun untuk hadir ke kantornya DPRD bersama pengurus kelompok tani pada hari Selasa 21/11/2023 di ruang kantor Wakil DPRD.
Pada saat itu, saya bertanya kepada Samrin girsang dimana saksi yang 40 orang, mengapa hanya pengurus kelompok tani dengan beberapa orang saja, tetapi jawaban dari pengurus kelompok tani dan Samrin girsang,mereka sudah sepakat untuk mewakili orang lainnya.
Lalu saya pertanyakan apa yang dikatakan Samrin girsang bahwa saya meminta uang pupuk bawa bawa nama Samrin girsang,dan adakah saya membawa-bawa namanya samrin girsang di kelompok ini ? dan dijawab pengurus tidak ada. Dan apakah uang kelompok tani yang saya kembalikan ada yang berkurang ? Juga dijawab pengurus dengan kalimat “tidak ada.”uang utuh saya Terima dijawab bendahara kelompok tani bang.
Pertanyaan itu saya tanyakan dan di jawab Ketua dan bendahara kelompok tani di hadapan Samrin girsang bang.
“Saya telah menjelaskan ke Oknum Anggota DPRD Simalungun itu, dan Sarmin Girsang juga mendengar sendiri jawaban dari para pengurus kelompok tani, namun saya masih tetap dibilang penipu dan telah mencatut namanya ke anggota kelompok tani, dan saya tetap juga akan dilaporkan ke polisi atas fitnah yang tidak saya lakukan,” tulis Lina.
Dan pada hari Kamis 23/11) 2023 pukul 19:00wib pengurus kelompok tani datang ke rumah saya, kedatangan mereka untuk meminta maaf dan memperjelaskan permasalahan yang sebenarnya, dan kami saling menerangkan permasalahan sebelum nya terjadi pengancaman terhadap saya.
Sebelum terjadi pengancaman kepada saya, saya sudah chat Ketua kelompok tani agar mengambil uang pupuk ke RS, karena saya belum terpikir kemana mana disebabkan anak saya baru kecelakaan dan diakui Ketua kelompok tani dan dibuat di grup kelompok tani tapi tidak ada yang respon, begitu dikatakan Ketua kelompok tani.
“Dan saya tanyakan untuk mereka jujur tentang saksi yang 40 orang seperti yang dikatakan Samrin girsang, mereka serentak menjawab, mana ada, kami saja kumpul dan terima bibit jagung pioner yang hadir 18 orang, darimana 22 orang lagi, sambil mereka tertawa,dan mereka mengatakan Samrin girsang berjanji mau membayar uang notaris kelompok tani,semua ada rekamannya bang.
Mereka meminta maaf dan sepakat akan menghubungi Samrin girsang untuk beritikad baik meminta maaf dan menarik kata katanya kepada saya,mereka minta waktu sampai hari Sabtu 25/11/2023,”
“Tapi paginya Jumat (24/11/2023 )info dari anggota kelompok tani kepada saya,bahwa pagi pagi Samrin girsang mendatangi rumah pengurus kelompok tani meminta tanda tangan untuk mendapatkan pupuk di bulan Januari 2024,” katanya.
Selanjutnya menurut pemaparan dari Lina didapat keterangan jika ada dugaan anggota kelompok tani yang melakukan tanda tangan diatas matre itu melakukan karena ada unsur paksaan. Karena anggota kelompok tani yang ditanda tangan di surat pernyataan itu telah mengaku ke Lina jika mereka merasa di paksa untuk tanda tangan dan sudah meminta maaf kepada Lina.
Masih penjelasan Lina, memang saat di kantor DPRD,Sarmin Girsang menawarkan membayar uang notaris kelompok tani, untuk apa Sarmin Girsang mau mengganti biaya pengurusan Akta Notaris yang memang dari awal pengurusan surat surat dan akta notaris menggunakan dana pribadi saya sendiri, dan Lina merasa keberatan dan bingung. “Kenapa secara tiba tiba Samrin mau mengganti biaya pengurusan Akte Notaris Kelompok Tani, ada apa” ucap Lina. Apa karena terbukti tuduhan dan fitnah Samrin kepadanya tidak benar atau ada hal yang lain.
Lina sebagai Rakyat biasa merasa keberatan atas tuduhan sepihak Anggota Dewan yang terhormat tersebut, yang mana telah merusak citra dan martabatnya. Kepada Ketua AWPI Kabupaten Simalungun Lina meminta agar Sarmin girsang yang di ketahui sebagai Ketua DPRD Kabupaten Simalungun untuk dilaporkan kepada Dewan Kehormatan dan Etik DPRD Simalungun, dan kalau perlu membuat laporan fitnah dan pencemaran nama baik ke Aparat Penegak Hukum agar di proses lebih Lanjut, Pintanya.
Sementara Frita Purba saat di konfirmasi oleh Tim Wartawan membenarkan, jika dirinya ada mendampingi salah satu Pengurus Kelompok tani yang merasa di duga diancam dan tidak tenang akibat adanya dugaan ancaman dan fitnah dari seseorang yang diduga Anggota DPRD Simalungun.
Kita sudah upayakan via telpon tetapi tetap beliau mengatakan bahwa Lina bawa bawa namanya meminta uang pupuk dan uang dipotong hingga jumlah uang pupuk dipulangkan berkurang dan tidak sesuai dengan nilai yang diberikan kelompok tani,saya mendatangi beliau (Samrin girsang ) Senin 20/11/2023 secara langsung kekantor DPRD dan menerangkan bawa pengurus kelompok tani tidak ada berkata seperti yang dikatakan beliau , dan beliau mengatakan agar pengurus kelompok tani dan Lina berkumpul dikantor DPRD Simalungun esok hari (Selasa 21/11/2023) .
Di ruang kerja wakil ketua DPRD (Selasa 21/11/2023),para pengurus kelompok tani
sudah menjelaskan bahwa apa yang di katakan Sarmin Girsang tidak benar dan uang dikembalikan dengan pas nilainya, namun beliau tetap mengatakan Lina penipu, belum selesai percakapan tiba-tiba ada kelompok demo memasuki kantor DPRD, akhirnya pertemuan bubar sebelum permasalahannya selesai.
Saat kembali saya konfir kebeliau Kamis 23/11/2023 , jawaban beliau pusing dan tetap bersikukuh Lina sebagai penipu.
“Kita ada punya bukti-bukti dan rekamannya, saya mendampingi Lina untuk meluruskan akar permasalahannya ke Oknum Anggota DPRD Simalungun Sarmin Girsang,tetapi kita kecewa dan kita sangat menyesalkan tindakan oknum Anggota DPRD Simalungun itu bang, dan kita akan giring permasalahan ini hingga bisa lebih terang, dan kita sangat mempertanyakan keabsahan dari surat keterangan yang katanya di tandatangani oleh warga selaku anggota kelompok tani, jelas dalam surat pernyataan itu kita tidak mengetahui kapan dan dimana surat pernyataan itu di buat, jelas kita menganggap hal tersebut hal yang patut di pertanyakan” ungkap Frita Purba, surat pernyataan itupun tidak ada di konfir kepada Lina, kita mendapatkan Surat itu dari rekan media, sehingga kita juga melihat tulisan adanya pengancaman terhadap Lina, Dan membuat kita ada rasa aneh ,Kamis 23/11/2023 pukul 19:00wib kita melihat pengurus kelompok tani berkunjung ke rumah Lina untuk meminta maaf dan memperjelas permasalahan mereka dan tidak ada mengatakan tentang surat pernyataan tersebut.
Dan info saya Terima dari Lina bahwa berkas Dan surat akte notaris ke dua kelompok tani sudah di serahkan dan diterima dari bendahara di rumahnya(Selasa 28/11/2023) pukul 19:30 wib.
Sementara Sarmin Girsang selaku Anggota DPRD Simalungun, saat di konfirmasi oleh awak media tentang adanya dugaan fitnah dan pengancaman kepada Lina selaku Koordinator kelompok tani, menjawab dengan singkat dengan menuliskan, “Gak ada itu bang,tulisnya, Rabu (29/11/2023) sekira pukul : 19.03 WIB, yang dilanjutkan dengan mengirimkan surat pernyataan yang sebelumnya memang surat pernyataan itu memang sudah awak Media dapat melalui Frita Purba.
Dan saat awak Media bertanya apakah surat pernyataan ini juga sudah di konfir atau di sampaikan ke yang bersangkutan, Sarmin Girsang sudah tidak membalas lagi kendati pesan sudah diterimanya. (Tim).