banner 728x250
Tak Berkategori  

Niat Kerja di Randudongkal, Wanita Asal Indramayu jadi Korban Curas

Avatar
banner 120x600

Pemalang – Tati Wulandari 36 tahun , yang berasal dari Indramayu Jawa Barat yang berniat untuk bekerja di Pemalang, mengalami kejadian mengerikan. Ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dan barang miliknya dirampas, hingga tangan terlukai, dan ditinggalkan di tengah hutan di Desa Tanah Baya Kecamatan Randudongkal. Rabu malam (22/11/2023).

Dengan ketekunan dan kegigihan, Tati Wulandari berhasil berjuang melintasi hutan hingga mencapai perkampungan Dukuh Ran Jaya di Desa Randudongkal kamis pagi sekitar jam 05.00 WIB, dan akhirnya minta tolong kepada warga,Keberhasilan ini menjadi kisah yang mencekam dan penuh ketakutan di tengah malam yang kelam,ucap wulandari saat bercerita di puskesmas Randudongkal.

Melalui penyelidikan dan petunjuk yang diberikan oleh korban, aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka bernama NH (21) pada hari Sabtu (25/11/22) , warga Desa Tanahbaya.

Korban sendiri berkenalan melalui facebook karena tersangka berpura-pura sebagai agen asisten rumah tangga dan kebetulan ia sedang membutuhkan pekerjaan

Korban menuturkan ia mengaku rela melakukan perjalanan dari Indramayu kecamatan Losarang menggunakan kereta dan selanjutnya ke Randudongkal, lalu tersangka NH menjemput dari terminal randudongkal dan membawanya ketengah hutan dengan alasan lewat jalur pintas menuju perumahan yang ia mau bekerja,

Kanit Reskrim Polsek Randudongkal AIPDA Wisma S.mengatakan Tersangka NH kini berada di balik jeruji besi, sementara barang bukti berupa pisau, ponsel hasil rampasan, dan sepeda motor turut disita sebagai bukti dalam kasus ini. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan yang semakin canggih.

Tentang pasal yang di terapkan adalah 365 yaitu pencurian dengan kekerasan. dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.ungkap kanit Reskrim. (tris)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *