banner 728x250
Tak Berkategori  

F-PDIP Sampaikan Pemandangan Umum Raperda RAPBD TA 2024

Avatar
banner 120x600

Muara Teweh – haluanindonesia.co.id – Rapat Paripurna II tentang Penyampaian Pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara, Raperda tentang RAPBD TA 2024.

Melalui juru bicara F- PDIP Kabupaten Barito Utara, Sunaryo, SH menyampaikan bahwa Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adalah rekaman proses secara menyeluruh, terkait penggunaan Anggaran rakyat yang di kuasskan kepada Pemerintah untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya, dalam melaksanakan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan rakyat.

Nota Keuangan dan RAPBD yang dimaksud juga harus memberikan gambaran secara menyeluruh, terkait hasil capaian Pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.

Mengingat lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas Aspirasi masyarakat serta dokumen perencanaan Daerah lainnya, baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek.

Hal itu tertuang dalam RPJPD / RPJMD Kabupaten Barito Utara, yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan.

“Kita berharap Laporan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara TA 2024, bukan hanya bentuk uraian dalam angka – angka, dan bukan pula hanya berkutat pada berapa Realisas pendapatan, pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran, lapiran dimaksud juga harus menyertakan capaian secara detail tentang capaian program yang telah dan yang belum dilakukan, disertai pula dengan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah dalam menjalankan program yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan Kabupaten Barito Utara, dalam mewujudkan Amanat Undang – undang. Mengingat seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara adalah merupakan bagian dari Pembangunan itu sendiri,” papar Sunaryo panjang lebar.

Ditambahkannya lagi bahwa “F-PDIP, dapat menerima Rancangan Perda Kabupaten Barito Utara tentang Nota Keuangan RAPBD TA 2024 dan dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Barito Utara,” pungkas Sunaryo. (Didimtw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *