Tak Berkategori  

Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar Gelar Reses Masa Sidang I di Desa Lemo II

Avatar
banner 120x600

Muara Teweh, haluanindonesia.co.id -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Mustafa Joyo Muhtar, telah melaksanakan Reses Masa Sidang I guna mendengarkan secra langsung, aspirasi dan usulan masyarakat dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Reses kali ini dilakukan di desa Lemo II, kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh, Rabu (01/11/2023)

Kegiatan Reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, dan hal ini nerupakan amanah Konstitusi yang harus dilaksanakan oleh Ketua maupun anggota DPRD untuk menjumpai konstituen (masyarakat) di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil masing – masing ini dalam rangka menyerap dan menampung aspirasi serta usulan dari masyarakat.

Dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dari Partai Gerindra ini, bahwa kegiatan Reses di desa Lemo II dirinya menampung beberapa usulan dari masyarakat, terkait masalah Insratruktur, Pendidikan, Kesehatan serta kegiatan keagamaan.

“Reses ini merupakan momen kami selaku anggota Dewan Rakyat, guna mendengarkan keluhan ataupun usulan dari masyarakat, serta untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi tuntutan mereka ,” ucap Mustafa.

“Apapun yang disampaikan masyarakat adalah sesuatu yang harus diperjuangkan, saya selaku wakil rakyat akan berusaha semaksimal mungkin, memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dan keinginan mereka, dan hal ini nantinya akan kami sampaikan serta perjuangkan pada saat Rapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, demi terwujudnya harapan masyarakat, dan untuk kemajuan pembangunan di desa Lemo II ini,” pungkas Anggota DPRD dari Komisi III ini. (Ans71)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *