PESISIR BARAT – Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., – A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda pandangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat DPRD Pesibar, selasa (31/10/2023).
Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, S.H, dan dihadiri Staf Ahli Bupati, Pejabat Tinggi Pramata, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, para Camat, dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).
Pandangan yang pertama oleh Fraksi NasDem, yang disampaikan Hendrik Gunawan. Disampaikannya, Fraksi NasDem berharap perlunya membuat skala prioritas program kegiatan dan efisiensi program kegiatan pada Tahun Anggaran 2024, dan juga tak kalah pentingnya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD sehingga percepatan dan pengoptimalan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai dengan maksimal.
“Pemkab Pesibar perlu melakukan terobosan kreatif dan inovatif dalam peningkatan pendapatan daerah untuk mempersempit gap pendapatan daerah dan pendapatan transfer karena selama ini dukungan pendapatan Pesibar didukung dari pendapatan transfer yang mencapai Rp727.735.688,135,” ungkap Hendrik.
Dilanjutkannya, Fraksi NasDem berharap dalam meningkatkan PAD Pesibar, diperlukan kinerja yang lebih giat lagi daripada OPD untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD. “Terkait dengan peningkatan kualitas SDM, Fraksi NasDem berpendapat bahwa Pemkab Pesibar perlu melakukan langkah-langkah yang progressive terkait dengan penganggaran untuk program, kegiatan dan kerjasama dengan berbagai stakeholder untuk dapat meningkatkan kualitas SDM di Pesibar,” pinta Hendrik.
Masih kata Hendrik, Fraksi NasDem juga meminta agar OPD bekerja keras dan bergerak cepat, cermat, dan tepat serta untuk dapat menjemput bola baik di provinsi hingga pusat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target-target yang akan dicapai terpenuhi serta serapan anggaran bisa dimaksimalkan.
Pandangan berikutnya dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mat Muhizar, bahwa pertama Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance) sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka Pemkab Pesibar hendaknya mampu membuktikan kinerja secara nyata dan transparan. “Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Pesibar dalam mengusulkan setiap anggaran daerah agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Mat Muhizar.
Kedua, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar agar melakukan koordinasi dan pembahasan dengan DPRD terkait hasil evaluasi keuangan daerah oleh Pemprov Lampung. “Poin ketiga, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati agar memilih satu dari tiga nama sesuai dengan yang telah direkomendasikan Gubernur Lampung untuk diangkat menjadi Sekda definitif,” imbuhnya.
Selain itu poin keempat, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar untuk mengambil tindakan terkait Simpang Tiga Ngambur Kecamatan Ngambur. “Poin lima, kami juga meminta Pemkab Pesibar merealisasikan Pembangunan jalan lingkar Pekon Lemong, pembangunan Pekon Lemong – Pekon tanjung Jati, Tanjung Jati- Rata Agung di Kecamatan Lemong, kemudian perbaikan jalur Melesom Kecamatan Lemong – Danau Ranau,” jelas Mat Muhizar.
Selanjutnya poin keenam, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar OPD terkait menjelaskan dan audit terkait realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ketujuh, Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Pemkab Pesibar agar memberi penghargaan terhadap tokoh pemekaran Pesibar. Pada poin delapan, Fraksi PDI Perjuangan meminta segera dilakukan peningkatan jalan Ulok Mukti menuju Bumi Ratu, SP-2 ke SP-3, SP-3 ke SP-4, serta satu jembatan kecil dan dua gorong-gorong menuju Kecamatan Ngambur.
Berikutnya poin sembilan, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta dilakukannya audit pembangunan air bersih di Pekon Pardahaga. Kesepuluh, meminta dilakukannya evaluasi mengenai anggaran pembangunan. Poin 11, meminta agar Pemkab Pesibar memperhatikan, mengevaluasi serta meninjau Bendungan Way Bambang untuk lahan pertanian di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat.
“Poin 12, agar Pemkab Pesibar dapat memprioritaskan serta menganggarkan pembangunan jembatan gantung di Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat, sebagai akses warga menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Ke 13, meminta penjelasan dari OPD terkait tentang Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal radio siaran Krui,” imbuhnya.
Poin 14, meminta segera dilakukan penanganan terkait insfrastruktur terutama jalan perkampungan tua di Kecamatan Bangkunat, serta jalan menuju Way Haru meskipun harus menyesuaikan peraturan dari pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Poin 15, pihaknya juga meminta normalisasi Sungai Way Saral di Kecamatan Krui Selatan.
“Poin 16, meminta agar Pemkab Pesibar dapat memprioritaskan dana hibah secara efektiv efisien serta tepat sasar. Poin 17, meminta penjelasan terkait penyebab meningkatnya dana hibah dan bansos. Poin 18, meminta agar Pemkab Pesibar menganggarkan rehabilitas berat irigasi pada APBD Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya.
Sementara pada Pandangan Fraksi PKB oleh Riza Fahlevi mengatakan bahwa pertama, Fraksi PKB menyetujui target APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp784.132.746.059, yang diharapkan realisasi anggaran tahun 2024 tidak menimbulkan defisit anggaran yang cukup tinggi. Kedua, terkait belanja operasi yakni belanja pegawai sebesar Rp363.592.382.245, Fraksi PKB menekankan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Meningkatkan kemampuan kerja ASN. Meminta peserta diklat PIM 4 dan PIM 3 untuk menyampaikan laporan akhirnya secara presentasi di depan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Ketiga, Fraksi PKB berharap belanja dari rencana APBD pada Tahun 2024 sebesar Rp784.132.746.059 teralokasi belanja
modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp28.624.268.897. Keempat, Fraksi PKB mempertanyakan dari jumlah APBD yang direncanakan sebesar Rp784.132.746.059, apakah sudah termasuk gaji PPPK di Tahun 2024 penerimaan Tahun 2023 dan penerimaan Tahun 2024. Dan berapa penambahan pendapatan untuk membiayai PPPK dan berapa anggaran gaji yang akan dibayarkan ke PPPK,” tanya Riza.
Masih kata Riza, pandangannya kelima, Fraksi PKB meminta peranan OPD terkait untuk lebih memperhatikan pihak ketiga yang akan melaksanakan pembangunan gedung serta mengkroscek hasil dilapangan sebelum dilaksanakan serah terima pekerjaan. Keenam, Fraksi PKB menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menggunakan dan merencanakan kegiatan di Tahun 2024 sesuai dengan kemampuan APBD, dan meminta adanya penyampaian kepada DPRD jika terjadinya pergeseran anggaran.
Ketujuh, pihaknya mengingatkan TAPD untuk menganggarkan insentif petugas kesehatan yang melaksanakan tugas pada masa Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang mencapai Rp1,4 Milyar. Kedelapan, Fraksi PKB mempertanyakan tindak lanjut bantuan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari pemerintah pusat Tahun 2023 dan meminta pada Tahun 2024 untuk dianggarkannya pembelian minimal satu unit mobil damkar. Kesembilan, Fraksi PKB mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas menjelang pemilu 2024.
“Ke 10, Fraksi PKB mengajukan untuk dianggarkannya gaji aparatur pekon, Kepala Lingkungan di Kelurahan Pasar Krui dan Pasar Kota Krui pada APBD Tahun 2024 bersamaan dengan anggaran gaji di tahun yang sama. Ke 11, meminta penjelasan terkait anggaran administrasi pemerintahan di 11 kecamatan pada nota keuangan RAPBD Tahun 2024 sebesar Rp9.991.399.800,” pungkasnya.
Selanjutnya pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan Fadli Ahmadi menyampaikan bahwa pertama, Fraksi Demokrat berharap agar Pemab Pesibar dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kedua, Fraksi Demokrat mempertanyakan terkait langkah Dinas Perikanan (Diskan) dalam memberdayakan aset balai benih ikan di Kecamatan Pesisir Selatan yang diyakini berdampak terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketiga, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait pendaftaran untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu perorang. Keempat, Fraksi Demokrat mengingatkan netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. Kelima, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait kendala pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2022,” ucap Fadli.
Dilanjutkannya, selanjut keenam Fraksi Demokrat mempertanyakan OPD terkait tentang langkah yang diambil dalam menanggulangi permasalah gagal panen. Ketujuh, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait dengan penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak sesuai dengan kategori. “Kedelapan, Fraksi Demokrat meminta Pemkab Pesibar agar memperhatikan pemerataan dan kualitas pembangunan di wilayah Pesibar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tukasnya.
Sementara pada pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya, yang disampaikan oleh Herman mengatakan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, target, kinerja, program, dan kegiatan prioritas sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan ketentuan perundang-undangan. “Kebijakan penggunaan anggaran harus memadai dan berkelanjutan. Tidak hanya menjalankan fungsi, namun memastikan program kerja yang memiliki manfaat sehingga pencapaian target pelayanan publik dan pencapaian percepatan ekonomi di Pesibar dapat terlaksana,” ujar Herman.
Herman mengatakan, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta Pemkab Pesibar dalam penyerapan anggaran APBD tahun 2024 memprioritaskan program yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM guna membuka peluang lapangan pekerjaan.
Sedangkan pada bidang pendapatan daerah, Fraksi Amanat Indonesia Raya mempertanyakan kajian ilmiah yang ril dari masing-masing objek pendapatan baik pajak, retribusi, maupun yang lainnya untuk meningkatkan PAD.
“Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta Pemkab Pesibar menjelaskan secara umum tentang struktur APBD Tahun Anggaran 2024 yang di usulkan ke DPRD, mulai dari penyebab APBD berkurang atau bertambah, dan disiapkan daerah menyiapkan data-data pendukung agar pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berlangsung dengan baik,” tandasnya.
Pandangan fraksi terakhir yakni pandangan Fraksi Golkar-Perindo, yang disampaikan I Gusti Kade Artawan bahwa, pihaknya mengingatkan Pemkab Pesibar agar memaksimalkan program kerja kegiatan yang dilaksanakan agar anggaran dapat digunakan tepat guna, efektif, efisien, dan memprioritaskan kualitas.
Dilanjutkannya, Fraksi Golkar-Perindo meminta Pemkab Pesibar melalui OPD terkait agar tertib dalam pengadaan bibit ternak. “Terkait masalah stunting, apa saja langkah kongkrit yang telah disiapkan Pemkab Pesibar untuk mencapai target penurunan stunting nasional sebesar 14 persen dan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting pada Tahun Anggaran 2024,” tanya Kade.
Sedangkan pada bidang infrastruktur pihaknya mengingatkan untuk mengutamakan perhatian pada pemerataan dan kualitas pembangunan. “Kami juga mengusulkan melanjutkan pembangunan ruas jalan Penggilingan – Way Handop Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan sepanjang 6 KM yang baru di 2 KM,” pungkasnya.(ys)