banner 728x250
Tak Berkategori  

DPRD Barito Utara Kembali Susun Jadwal Agenda Kegiatan Bulan Oktober 2023

Avatar
banner 120x600

Muara Teweh (haluanindonesia.co.id) – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya, telah menanda tangani hasil keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Anggota, terkait masalah penjadwalan kegiatan masa sidang I DPRD Barito Utara, tahun 2023. Bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (16/10/2023)

Rapim yang dimulai pukul 09 Wib dan dilanjutkan dengan Rapat Banmus (Badan Musyawarah) pada pukul 10 wib, dihadiri oleh semua anggota beserta Ass I, Bagian Hukum Setda Barito Utara.

Dalam Rapim kali ini telah menghasilkan jadwal agenda kegiatan DPRD Barito Utara, Senin ( 16/10/2023) pukul 09: 00 Wib, Rapat Pimpinan dan Semua anggota DPRD, Ass I, Bagian Hukum Setda.

Pukul 10: 00, Rapat Banmus ( Semua anggota Banmus), Selasa ( 17/10/2023) Rapat Internal, Semua anggota dan Sekretariat DPRD.

Setelah Rapat Internal, dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat mengenai Perpres nomor 53 tahun 2023, tentang perubahan atas Perpres nomor 33 tahun 2020, tentang standar harga Satuan Regional ( semua anggota DPRD, TAPD, Kabag Hukum Setda, Kabag Umum Setda).

Rabu s/d Sabtu (18-21/ 10/2023) Kunjungan Kerja luar dan dalam Daerah (Semua anggota DPRD)

Senin ( 23/10/2023) Kunjungan Kerja dalam Daerah. ( semua anggota DPRD)

Selasa( 24/10/2023) pukul 09: 00 Wib, Rapat Paripurna I, dalam rangka penyampaian pidato Pengantar Bupati Barito Utara, terhadap Raperda:

1) Perubahan ketiga atas Perda
nomor 2 tahun 2016, tentang
pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
2) Pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Setelah diadakan Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang:
1. Penyelenggaraan Pengembangan Anak usia dini Holistik Integratif.
2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Rabu s/d Jumat ( 25-27/ 10/2023) Harmonisasi 3 buah Raperda Inisiatif DPRD ke Kanwil Kemenkumham di Palangka Raya ( Anggota Rapemperda)

Senin ( 30/10/2023) Rapat Paripurna II, dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD, terhadap pidato Pengantar Bupati Barito Utara, mengenai Raperda :

1. Perubahan ketiga atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
2. Pajak Daerah dan retribusi.

Selasa ( 31/10/2023) Rapat Pimpinan dan Anggota ( semua anggota dan sekretariat DPRD) dilanjutkan dengan Rapim Rapat Banmus ( semua anggota Banmus, Ass I, Bagian Hukum Setda). (Didimtw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *