Muara Teweh (haluanindonesia.co.id) – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, melalui Wakilnya, Sugianto Panala Putra secara resmi membuka Kegiatan Rembuk Stunting 2023, di Aula Kantor Bappeda, Jalan A. Yani Muara Teweh, Senin (18/09/2023).
Rembuk stunting yang di ikuti sejumlah seratus (100) peserta ini, dari anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS) Kabuputen, Kecamatan dan Kelurahan / Desa se Barito Utara.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah, untuk menyusun rencana kerja Pemerintah, serta langkah penting yang dilakukan Pemerintah khususnya Kabupaten Barito Utara, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama- sama, bersinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan sektor lembaga Pemerintah / Non Pemerintah dan masyarakat.
Melibatkan berbagai pihak yang berkompeten serta memiliki pemahaman yang sama, mengidentifikasi resiko dan penyebab risiko, pada kelompok sasaran berbasis sumber data lainnya (Surveilan),
guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Dalam rangka percepatan penurunan masalah stunting, Kabupaten Barito Utara telah mengambil langkah – langkah strategis, sesuai yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bekerja sama, akan memberikan bantuan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT) kepada keluarga beresiko Stunting yang ad di wilayah Barito Utara.
Hal ini disampaikan oleh H. Nadalsyah melalui Wakilnya Sugianto Panala Putra.
Menurut Silas Patiung, Kepala Dinas Daldukkb p3a, pada kegiatan rembuk Stunting ini, bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah selain penyusunan program untuk penurunan Stunting, merumuskan intervensi gizi, juga untuk menemukan indikasi kasus Stunting yang dapat terjadi upaya pencegahandan penanganan Stunting, di Wilayah Barito Utara.
Lima sasaran kasus antara lain, calon pengantin, ibu hamil, wanita saat nifas, bayi di bawah umur dua tahun ( Baduta) serta bayi di bawah lima tahun ( Balita)
Dan hasil rembuk Stunting ini menjadikan dasar gerakan dan langkah- langkah yang akan dilaksanakan nantinya, sehingga diharapkan angka prevalensi Stunting di Kabupaten Barito Utara dapat menurun ( zero Stunting).
( Ans71)