Pesawaran (haluanindonesia) – Bupati Pesawaran mengatakan faktor dan aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan merupakan benteng paling kokoh dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan destruktif adalah keluarga.
Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona saat menghadiri Deklarasi Desa Bebas Narkoba bersama Kepala Desa se – Kecamatan Kedondong di Balai Desa Kedondong Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Rabu (30/08/2023).
Keluarga yang dimaksud adalah Keluarga yang harmonis, penuh kedamaian, ketentraman, dan kasih sayang serta mampu menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal,” ucap Bupati.
Orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran berharap dengan Deklarasi Desa Bebas Narkoba Desa Kedondong ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pesawaran.
Dirinya menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba selain terbukti telah merusak masa depan bangsa juga merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Menurutnya kejahatan narkoba ini bisa digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.
Pada prinsipnya jangan hanya menangkap pengedar narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba juga harus kita gencarkan. Dengan demikian, lanjut Dendi akan muncul pemahaman masyarakat yang sama tentang besarnya bahaya narkoba.
Sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran narkoba,” ucap Bung Dendi sapaan akrab Bupati Pesawaran.
Ia juga menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui instansi terkait seperti melaksanakan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas.
Selain itu, juga telah dilaksanakan tes urin bagi Pegawai Negeri Sipil, bahkan saya mewajibkan untuk melaksanakan tes urin bagi seseorang yang akan maju mengikuti pemilihan kepala desa dengan tujuan agar aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran betul- betul terbebas dari narkoba,” sambung Dendi.
Untuk itu, ia pun mengharapkan kepada para hadirin untuk tidak segan-segan memberikan pengarahan, penyuluhan dan membagi ilmu kepada keluarga, khususnya anak-anak, masyarakat, teman, untuk menjauhi barang terlarang ini.
Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy mengapresiasi deklarasi bersama yang dilakukan oleh masyarakat khususnya Kepala Desa se – Kec. Kedondong ini membuktikan komitmen bersama yang kuat untuk memberantas narkoba.
Bagaimana membangun masyarakat yang produktif dan sehat dengan bebas narkoba ini perlu pengawasan semua pihak. Selanjutnya Saya ucapkan Terima kasih kepada Pak Bupati Dendi atas dukungan yang diberikan sehingga acara ini dapat terlaksana,” pungkas Maya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Para Camat se-Kabupaten Pesawaran, Para Kepala Desa dilingkup Kecamatan Kedondong Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.(Wandi)