TUBABA (HI) – Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (29/8/2023).
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba Mirza Irawan Dwi A., S.Sos., M.M. dalam laporannya menyebutkan, penyelamatan aset daerah yang dimaksud pada sosialisasi ini adalah aset atau Barang Milik Daerah (BMD) utamanya yang dikuasai pihak lain.
“Aset atau barang milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang diselamatkan utamanya yang dikuasai pihak lain sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk menguasai aset milik pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat” terang Mirza Irawan Dwi A, Selasa (29/8/2023).
Lain dari pada itu, lanjutnya, maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini, untuk menertibkan penggunaan BMD serta untuk menjaga tata kelola BMD bedasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 sebagai basis pedoman pencatatan yang telah mengatur pengelolaan BMD mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Dibagian lain laporannya, Mirza Irawan mengatakan, peserta sosialisasi ini seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna BMD dan para Camat.
” Khusus untuk sekretariat daerah, para Kabag, sebagai kuasa pengguna barang (KPB)” tambah dia.
Ditempat yang sama, Sekretaris daerah Tubaba Novriwan Jaya, S.P mengapresiasi keterlibatan pihak kejaksaan negeri dan Polres Tulang Bawang Barat terhadap komitmen Pemkab Tubaba dalam menyelamatkan dan menertibkan aset atau BMD.
“Saya mengapresiasi keterlibatan Kejari dan Polres Tubaba dalam kita menyelamatkan dan menertibkan aset-aset di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mungkin kita sudah tahu semua tugas fungsi masing-masing kepala OPD terhadap barang milik daerah, terutama yang dalam penguasaannya.” ujar Sekda.
Novriwan Jaya juga menilai, para Kepala OPD belum melaporkan BMD yang dikuasainya secara periodik ke Sekda melalui BKAD Tubaba.
“saya lihat ada yang belum berjalan (laporan penguasaan BMD) belum ada secara periodik dilaporkan ke saya melalui Kepala BKAD.” katanya mengingatkan.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh kepala OPD, Camat dan Para Kabag di Sekretariat Daerah, lanjut Sekda tentang perawatan BMD khususnya Kendaraan Dinas (Randis) terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Terkait dengan pajak kendaraan kita pernah ditegur pemerintah provinsi, lalu ada beberapa pejabat di OPD yang mutasi atau pensiun yang masih memakai kendaraan dinas yang dikuasakannya” Ujar dia lagi.
Sebagai narasumber dalam Sosialisasi BMD ini, Kepala Kejaksaan BB Tubaba Iptu Destian, SH. (*)