banner 728x250
Tak Berkategori  

Satlantas Polres Kubar Terbitkan Sim Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu

Avatar
banner 120x600

Kubar – Kapolres Kutai Barat (Kubar), AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat lantas Polres kubar AKP Budi Witikno, mengatakan, bahwa pelayanan pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas tuna rungu akan dilayani seperti masyarakat pemohon SIM pada umumnya.

“Kita akan mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas tuna rungu,” ucap Kasat lantas, di Mapolres Kubar, Jumat (18/8/2023).

Sambung Kasat Lantas, pihaknya akan jemput bola untuk memfasilitasi pembuatan SIM A dan C bagi para penyandang disabilitas tuna rungu tersebut.

“Jadi ini merupakan bentuk komitmen Polres Kubar untuk memberikan pelayanan yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Dimana kita ketahui penyandang disabilitas tuna rungu bisa mengemudi roda dua dan empat, tetapi tidak memiliki SIM,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa seluruh polres di Kalimantan Timur saat ini sudah bisa memfasilitasi penyandang disabilitas tuna rungu untuk membuat SIM A maupun SIM C.

“Jika penyandang disabilitas tuna rungu lulus ujian, maka akan mendapatkan stiker khusus yang harus ditempel di kendaraannya,” pungkasnya.

Humas Polres Kubar

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *