Tak Berkategori  

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto menghadiri penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi

Avatar
banner 120x600

JAMBI- Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, ribuan warga binaan Lapas di Jambi menerima remisi.

Penyerahan remisi tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Jambi Al Haris di Lapas Kelas IIA Jambi, Kamis (17/8/2023).

Seperti yang diketahui setiap tahunnya pemerintah selalu memberikan remisi kepada para narapidana, baik narapidana khusus, narapidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun lainnya.

Mereka (Narapidana-Read) berhak menerima remisi ketika sudah pidana minimal 6 bulan, akan tetapi jika belum mencapai waktu tersebut maka narapidana belum bisa mendapat remisi.

Pada tahun ini, Lapas di Jambi ada sebanyak 3.533 orang narapidana yang menerima remisi. Diantaranya, 20 Narapidana langsung bebas.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, remisi ini merupakan penghargaan bagi para narapidana yang diberikan oleh Kemenkumham dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78 tahun 2023 ini.

“Bagi narapidana yang bebas ini, diharapkan kembali ke masyarakat bisa bekerja dengan baik dan berguna,” ujarnya.

Mudah-mudahan, disampaikan dia, mereka kembali ke masyarakat dengan jiwa yang sempurna.

“Kita doakan, mereka kembali dengan jiwa yang sempurna dan bertekad untuk berubah menjadi yang lebih baik lagi,” ungkapnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *