banner 728x250
Tak Berkategori  

Bupati Pesibar Resmikan Layanan Tunggal Panggilan Darurat 112

Avatar
banner 120x600

Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., membuka dan meresmikan secara langsung layanan panggilan darurat 112, di ruang Media Center Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (15/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., Person in Charge (PIC) Layanan Panggilan Darurat, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Agung Setio Utomo, perwakilan PT. Digital Sandi Informasi (DSI), Ahmad Mashuri, Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan kecamatan se-Pesibar.

Bupati, Agus Istiqlal dalam sambutannya mengatakan layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya Pemkab Pesibar dalam memberikan layanan publik yang handal dan paripurna terhadap seluruh kalangan masyarakat Pesibar.

“Keberadaan Call Center 112 kembali menambah satu pelayanan publik dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat (emergency) dimana pun dan kapan pun,” ucap Bupati.

Lebih rinci Bupati menjelaskan layanan dimaksud merupakan layanan penanganan keadaan darurat secara terpadu, dengan pengintegrasian layanan darurat pada perangkat daerah dan instansi pemerintah terkait melalui nomor tunggal panggilan darurat dengan jumlah angka singkat. “Hal itu dimaksudkan agar mudah untuk diingat serta akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan keadaan darurat baik dalam darurat bencana, medis, kecelakaan, kebakaran dan lain lain,” jelas Bupati.

Menurut Bupati, cepatnya tindakan penanganan ataupun pertolongan kepada masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat, tentu akan mengurangi atau meminimalisir dampak fatal dan merusak yang bisa dialami masyarakat.

“Terlebih Pesibar merupakan daerah pariwisata yang banyak dikunjungi bahkan masyarakat dari luar Pesibar. Selain itu Pesibar juga merupakan wilayah rawan bencana banjir, longsor, dan kebakaran. Artinya, tingginya mobilitas masyarakat semakin tinggi juga potensi kemungkinan terjadinya kondisi darurat yang dialami masyarakat,” imbuhnya.

Karenanya, Bupati juga meminta seluruh OPD terkait untuk selalu dalam kondisi siap 24 jam, dalam upaya meminimalisir terjadinya dampak fatal atas suatu kejadian darurat.

“Saya juga meminta seluruh OPD, kecamatan, hingga pemerintahan pekon untuk mensosialisasikan informasi layanan panggilan darurat 112 kepada masyarakat secara luas,” pintanya.

Ia mengatakan keberadaan layanan Call Center 112, tentu akan sangat bermanfaat dalam menghadapi kejadian-kejadian kedaruratan yang dialami masyarakat.

“Atasnama Pemkab Pesibar mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemenkominfo dan PT. DSI yang sudah membantu Pemkab Pesibar dalam upaya mempermudah layanan terhadap masyarakat ihwal penanganan kondisi darurat,” tutup Bupati.(ys)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *