Tak Berkategori  

Belum Genap 6 Bulan, Gedung IKM Krakal Sudah Retak

Avatar
banner 120x600

Gunungkidul – Hasil pembangunan dan pemanfaatan gedung di krakal mengalami masalah pasalnya belum genap 6 bulan gedung sudah mengalami kerusakan dan pemanfaatannya belum optimalnya.

Ketika awak media berkunjung ke lokasi di pantai Krakal, kondisi bangunan mengalami keretakan, dan berdasarkan pengakuan penjaga stan UKM ketika hujan mengalami kebocoran.

Gedung mewah yang menelan anggaran milyaran rupiah yang bersumber dari Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Dan Tenaga Kerja, dengan tanggal kontrak 21 Juni 2022 yang lalu belum seperti yang diharapkan keperuntukannya.

Gedung yang di peruntukan sebagai gedung pusat pemasaran (show room IKM), yang berdiri di pantai Krakal tersebut belum sesuai seperti yang diharapkan. pasalnya gedung megah akan tetapi pedagangnya masih susah.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Dan Tenaga Kerja. Supartono, ST., MT. saat di konfirmasi media pada Kamis (8/6/2023) memberikan keterangan bahwa dari dinas kunjungan pengecekan terakhir bulan maret jadi untuk kondisi terkini mengenai dinding gedung retak baru tahu. Selanjutnya akan ditinjau gedung IKM di pantai krakal ini jika keadaan tersebut benar maka akan kita sampaikan ke tim teknis.

“Sehubungan dengan hal tersebut masih dalam masa pemeliharaan maka kami meminta untuk di perbaiki oleh pihak yang berkompeten seandainya tidak diperbaiki maka pihak dinas yang akan memperbaiki sendiri dengan menggunakan dana pembangunan gedung 5% untuk pemeliharaan yang belum dicairkan,” ujarnya.

Kemudian dalam pemanfaatan gedung tersebut sebagai tempat jual beli produk ukm masih sangat sepi pengunjung, bahkan saat dikunjungi awak media pada hari minggu (4/6/2023) tidak ada pembeli.

Supartono menambahkan, “Terkait dengan pemanfaatan gedung ikm yang sepi pengunjung perlu ada kerjasama semua OPD yg ada di krakal, misal dispar, dishub terkait dengan kios dan tempat parkir yang ada disana. kami sangat berharap untuk kios dan tempat parkir bisa sgra di fungsikan sehingga tempat itu bisa ramai,” katanya.

Sementara itu Demas Kursiswanto wakil ketua komisi C DPRD kabupaten Gunungkidul saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut akan mengecek dan klasifikasi ke Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Dan Tenaga Kerja. (Mungkas. M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *