Pesawaran – Setelah mendapat rekomendasi dari inspektorat Pesawaran Camat Way Khilau Nazam Roni melangkah cepat tangani persoalan distribusi beras Bantuan BAPANAS di Desa Gunung Sari yang di gaungkan gelapkan 1,3 ton.
Berdasarkan rekomendasi hasil verifikasi inspektorat yang telah turun lapangan, akhirnya memutuskan agar kepala desa mengembalikan 10 Kilgram Beras/ 30 KPM. Hal ini saat terpantau Haluan Lampung di Balai Desa Gunung Sari, Senin (5/6/2023).
Diketahui dari 56 orang yang Hadir dalam verifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat, kedapatan 30 KPM yang memang belum mendapatkan beras pada termin satu pada bulan April kemarin, saat menjelang hari raya Idhul Fitri 1444 Hijriah.
Menurut kepala Desa Gunung Sari Kasam, sesuai rekomendasi Inspektorat dan arahan Camat Way Khilau, maka pemerintahan Desa Gunung Sari perhari ini telah mengumpulkan dan membagikan beras premium sebagai pengganti terhadap 30 KPM sesuai rekomendasi Inspektorat Pesawaran.
“Alhamdulillah, kita sudah kembalikan beras bantuan dari BAPENAS yang salah sasaran kemarin, pada hari ini, baru saja selesai,” kata Kades
“Dan untuk tahap tiga nanti, kami akan kami salurkan by name by address” pungkasnya. (MDS).