Pemalang – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, yang diikuti oleh tiga finalis, yaitu Chaerun, Heryanto, dan Khaeron, telah dinyatakan gugur. Ketiga calon tersebut disebut-sebut tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengonfirmasi kabar ini kepada wartawan Sabtu (03/06/2023).
Mansur Hidayat menjelaskan bahwa proses seleksi Sekda Pemalang akan diulang karena ketiga calon tidak memenuhi kriteria yang sangat ketat dari KASN.
“Mungkin kriteria KASN sangat tinggi. Sehingga tiga calon yang telah lolos terpaksa dibatalkan,” jelas Mansur.
Sebelumnya, ketiga finalis calon Sekda Pemalang telah melewati beberapa tahapan seleksi dan sedang menjalani tahapan akhir. Mereka telah dipanggil oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, di hadapan awak media pada Sabtu, 27 Mei 2023 yang lalu.
Mansur Hidayat menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengintervensi dirinya untuk memenangkan salah satu calon Sekda dalam proses seleksi terbuka ini. “Siapapun yang terpilih sebagai Sekda akan bersih dan jelas. Tidak ada praktik yang melibatkan suap menyuap,” tambahnya.
Dengan pembatalan ini, proses seleksi Sekda Pemalang akan dimulai kembali dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KASN. Pemerintah daerah Pemalang berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi yang transparan dan adil guna mendapatkan calon Sekda yang berkualitas dan mampu mengemban tugas-tugas kepemimpinan dengan baik.(tris)