banner 728x250
Tak Berkategori  

Ketua DPP TGM Kubar Kecewa Anggotanya Lakukan Tindak Pidana

Avatar
banner 120x600

Kubar – Ketua DPP Taruna Gharda Mandiri (TGM) Kutai Barat (Kubar), Alsiyus mengatakan sangat kecewa atas perbuatan tindak pidana atau melanggar hukum yang dilakukan anggotanya (Jl) yang merupakan bagian organisasi TGM.

“Kami kecewa atas perbuatannya. Saya kaget dengar berita tertangkap nya saudara (JL) tentu kami prihatin dengan kejadian ini,” ucap Alsiyus kepada Wartawan di Jl. Naras Gunaaq, Kelurahan Simpang Raya, Selasa (30/05/2023).

Tambah Alsiyus anggota TGM saat ini berjumlah 8 ribu orang di Kubar, jika mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum tentu itu akan jadi tanggungjawab masing-masing.

“Mohon maaf tidak bisa membelanya karena itu melanggar hukum. Untuk sanksinya dari organisasi saat ini saudara (JL) sudah kami nonaktifkan,” jelas Alsiyus.

Dia menjelaskan kasus yang mendera (JL) itu murni adalah tindakan pribadi dan bukan seperti yang beredar adanya cipta kondisi antara pihak Penegak hukum dengan lawan politik.

“Tentu saja polisi pasti bijaksana didalam membuat tindakan dan sesuai Standar operasional prosedur (SOP), jadi saya percaya karena perbuatan (JL) melanggar hukum, tidak perlu mencampuri apa yang menjadi tugas pihak Kepolisian,” beber Alsiyus.

Alsiyus juga sangat mengapresiasi tindak cepat pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh Polres Kutai Barat (Kubar). Bahkan berharap Kubar bersih yang namanya narkoba dan obat keras.

“Melalui momentum ini Polres Kutai Barat terus bergerak memberantas narkoba dan menyelamatkan masyarakat Kutai Barat dari ancaman narkoba ini tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Untuk diketahui (JL) Warga kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, diringkus Resnarkoba Polres Kubar, pada Sabtu 27 Mei 2023. Karena menyimpan dan memiliki ribuan Pil koplo. (Ricard)

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *