Malang (HaluanIndonesia) – Hasil Tidak Akan Mengkhianati Usaha kalimat inilah yang tepat untuk usaha dan belajar tanpa kenal Dr. Anas Firman Adi, MKPd., CMe., CCA CCD., CIRP., CMLC., CTAP. Pria lulusan Program Doktoral Universitas Brawijaya ini telah mendapat izin dari Ketua Pengadilan Pajak Republik Indonesia sebagai kuasa hukum bidang perpajakan. Hal itu berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Republik Indonesia Nomor: KEP – 252/PP/IKH/2021 tentang Izin Kuasa Hukum Bidang Perpajakan Ketua Pengadilan Pajak Republik Indonesia. Anas Firman Adi yang saat ini adalah Penasehat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang Kota Malang, berprofesi sebagai Konsultan Hukum, Mediator Hukum dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak.
Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak diterima Dr. Anas Firman Adi pada tanggal 15 Mei yang lalu, izin kuasa diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Pajak setelah melengkapi berbagai persyaratan yang telah sesuai ketentuan dalam Peraturan Ketua Pengadilan Pajak nomor PER-01/PP/2018 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak. Dr. Anas Firman Adi juga telah memenuhi persyaratan utama terkait kompetensi keahlian berdasarkan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, syarat utama kuasa hukum pajak mempunyai pengetahuan yang luas dan keahlian tentang peraturan perundang-undangan perpajakan.
“Alhamdulillah, Ketua Pengadilan Pajak Republik Indonesia Bapak Ali Hakim, S.H., S.E., Ak., M.Si., CA pada tanggal 15 Mei 2023 telah menetapkan dan memberikan izin kepada saya sebagai Kuasa Hukum Bidang Perpajakan pada Pengadilan Pajak. Tugas saya sebagai Kuasa Hukum adalah mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada Pengadilan Pajak” Ujarnya kepada awak media. Melalui via telp, Senin ( 29/5/23).
Sebenarnya, kata Anas, persoalan hukum perpajakan bukan hal baru baginya. Karena dia sudah cukup lama tergabung dalam Perkumpulan Pengacara Pajak dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Indonesia (PKPPI). Mediator hukum ini juga menjadi anggota Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) serta anggota Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI). Satu lagi, Anas juga aktif dalam organisasi Mediator Masyarakat Indonesia (MMI).
Doktor muda lulusan Universitas Brawijaya ini selain fokus dalam bidang sejak tahun 2022 hingga sekarang juga menjabat sebagai Ketua Umum PERBAKIN kota Malang. Kemampuannya dibidang tembak menembak cukup teruji dengan beberapa kali memenangkan kejuaraan menembak. Selain memegang sertifikat pelatih tembak sasaran, Anas juga telah lulus sertifikasi tembak reaksi dan sertifikasi tembak berburu. Selain sebagai Ketua Umum PERBAKIN Kota Malang dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Cabang Olahraga Beladiri Tarung Derajat Kota Malang. (tim)