Pringsewu, HI – Pihak sekolah UPT SMPN 1 Pringsewu melalui Waka bidang Kesiswaan membenarkan yerkait adanya sumbangan atau Infak dan pungutan sampul Izahah dan juga sumbangan uang perpisahan kelas IX di sekolah tersebut, Senin (22/5/2023), di ruangan sekolah SMPN setempat.
Mustofa selaku waka bidang kesiswaan di SMPN 1 Pringsewu, kepada media ini mengatakan, bahwa, adanya uang sumbangan, Infak dan juga uang sumbangan untuk guru yang pensiun untuk memberikan contoh kepada anak didik untuk saling membantu dan juga sebagai tanda Terimakasih kepada guru yang sudah mengabdi di sekolah SMPN 1 Pringsewu.
“Ia benar itu ada uang sumbangan siswa untuk guru yang pensiun, dan juga infak Rp 2 ribu per siswa perminggu nya setiap hari Jum’at”, jelas Mustofa.
Ditambahkan Mustofa bahwa yang sumbangan itu tidak wajib, silahkan yang mau menyumbang diterima dan yang tidak menyumbang juga tidak diwajibkan, kata Mustofa.
Selama ini wali murid tidak ada yang komplain, baik baik saja kok, namun ada beberapa orang tua wali murid ya paling tiga orang lah yang saya tahu keberadaan menyumbang, tetapi itupun kali dia tidak menyumbang tidak diwajibkan kok, bener Mustofa.
Namun yang sumbangan itu bukan pungli lo ya, tetapi sumbangan dan infak siswa setiap hari Jum’at, dan itupun hanya Rp 2 ribu, kok dipersoalkan, lanjut Mustofa.
“Setahu saya dan yang saya ingat hanya satu orang wali murid yang vokal dan keberatan dengan uang sumbangan dan infak tersebut, sebab saya tahu dan kenal dengan wali murid tersebut, karena dia adalah murid saya dulunya,” terang Mustofa.
“Untuk uang sumbangan sampul Izahah yang Rp 60 ribu itu hanya bagi siswa kelas IX yang berjumlah 200 siswa, jika wali murid tidak menyumbang uang sampul Izajah tersebut ya tidak apa apa, dan Izajah nya tidak di berikan sampulnya,” tegas Mustofa.
Mustofa menambahkan “Sumbangan tersebut ada bermacam macam yakni sumbangan untuk sewa gedung, sumbangan sampul izajah, dan infak setiap hari Jum’at, dan khusus Infak itu hanya tidak seberapa kok,” kata dia kepada media ini.
Kalu tidak meminta sumbangan kepada wali murid kepada siapa lagi kami minta bantu, sedangkan Dana BOS tidak mencukupi untuk kegiatan dan kemajuan sekolah ini.
Intinya Sekolah tidak memungut uang Pungli, tetapi berdasarkan musyawarah komite sekolah, dan jenis sumbangannya ada yang lewat OSIS dan juga Komite Sekolah.
“Kalau yang lewat OSIS yakni Rp 7 ribu dengan rinciannya Rp 2 ribu Infak dan Rp 5 ribu untuk guru pensiun. Sedangkan lewat komite sekolah yakni sumbangan biaya sewa gedung Rp 300 ribu per siswa. Jadi sekali lagi saya selalu waka bidang kesiswaan membenarkan adanya uang sumbangan dan Infak, tetapi bukan uang Pungli,” ungkap Mustofa. (R17@l)