PRINGSEWU, HI – Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Lembaga Pendidikan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung masih berlangsung di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri Seperti di UPT SMP Negeri 1 Pringsewu, pungutan itu seperti, Uang Infak, Pembelian Sampul Rapor,Sewa Gedung hingga Uang Perpisahan.
NA(41) salah satu Wali Murid kelas VII mengaku, keberatan tapi takut anaknya dikucilkan dan menjadi bahan gunjungan di sekolah.
” Anak saya kelas 7 semester ini naik kelas 8 setiap satu minggu sekali di minta uang infak Rp 7 ribu rincianya Rp 2 ribu untuk pembangunan musholla dan yang Rp 5 ribu untuk guru yang pensiun,” kata NA,melalui sambungan telpon, Minggu 21 Mei 2023
Selain itu,kata NA, untuk pelajar kelas 7 di wajibkan membayar iuaran RP 300 ribu alasan pihak sekolah untuk sewa gedung selama satu tahun
” Ada juga uang perpisah sebesar Rp 60 ribu karena bulan kemaren kelulus pelajar kelas 9 pihak sekolah mengadakan acara perlajar yang lulus itu di Hotel Urban Style Pringsewu,” ungkapnya
Hal senada di ungkapkan HR ( 38) Wali Murid kelas 8.Ia mengatakan, sejak anaknya duduk di bangku kelas 7 banyak sekali punguat uang iuran yang di lakukan oleh pihak sekolah
” Kalau masalah pungut uang iuaran dari siswa itu sudah menjadi tradisi mas, sejak anak saya masih duduk di bangku kelas 7 seperti Uang Infak,Sewa Gedung dan Uang perpisah itu semua di bebankan oleh pihak sekolah kepada pelajar,” jelas HR
“Contoh, untuk perpisahan pelajar kelas 9 kemaren itu,anak saya juga di pungut uang iuaran Rp 60 ribu .Padal yang mau perpisah pelajar kelas 9 tapi semua pelajar mulai dari kelas 7-8 di wajib kan iuaran,” lanjut dia
Sementara itu, NI Wali Murid kelas IX juga mengatakan, banyak sekali pungutan uang iuran yang di lakukan pihak SMPN 1 Pringsewu .
Menurut NI, itu sudah menjadi tradisi bertahun tahun karena sebelumnya anak pertamanya pernah menjadi alumni di SMP Negeri 1 Pringsewu.
” Kalau pungut di sekolah SMPN1, itu banyak pak bukan cuman satu sejak anak saya yang tua sekolah di situ,” kata NI
NI merinci, pungutan uang iuaran yang dibayarkan ke pihak sekolah yakni, Uang Infaq Mushola Rp. 5000/ minggu, Iuran untuk Guru Pensiun sebanyak 5 orang guru. RP. 5000/ guru.
Kemudian,kata NI, saat rapat komite pihak sekolah minta kepada wali murid untuk pemasangan plapon mushola dengan luas 8 x 6 meter dengan rencana anggaran sebesar 25 juta dibebankan kepada wali murid kela 8
” Dengan pilihan sumbangan 1. Rp. 150 Ribu, 2 Rp. 250 ribu dan yang ke 3 Rp. 300 ribu ,angka bisa salah tapi nilainya sekitar itu ,” bebernya
Ia menambahkan, untuk kelas 9 hasil kesepakatan yang ditanda tangani pada berita acara panitia( Bap). Bahwa sumbangan kelulusan se ikhlasnya faktanya diminta sebesar 50 ribu/siswa melalui wa grup, serta iuran sampul izajah sebesar Rb 50 ribu.
Sementara, perpisahan yang diadakan di Urban hotel untuk kelas 9 siswa di pungut uang iuransebesar 200 ribu sedangkan untuk kelas 7 dan 8 sebesar 60 ribu. yang hadir dalam kegiatan tersebuit hanya kelas 9
” Sebenarnya, iuaran iuran itu pernah saya sangkal pada waktu rapat ,tapi pihak sekolah terus melaksanakannya,” Demikian kata NI menjelaskan. (R17@l)