Lampung Utara – Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak, tingkat Kecamatan Periode 2023 – 2029 lakukan verifikasi berkas bakal Calon Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Raja.
Untuk diketahui, Kecamatan Tanjung Raja terdapat 10 Desa yang akan melakukan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak periode 2023 – 2029,
Desa Periangan Baru, Desa Ulak Ata, Desa Sido Mulyo, Desa Suka Sari, Desa Suka Mulya, Desa Tulung Balak, Desa Karang Waringin, Desa Gunung Katon, Desa Tanjung Beringin dan Desa Sinar Mulya,
Dalam tahap verifikasi berkas bacalon kades tersebut Camat Tanjung Raja Martutiyana, S.H, MM menjelaskan bahwa panitia kecamatan sudah sangat selektif dalam mengecek lembar perlembar berkas-berkas persyaratan yang di lengkapi oleh bacalon kades apakah sudah memenuhi syarat atau belum,
“Kami sudah melakukan verifikasi berkas tersebut selama dua hari alhamdulillah sampai hari ini tidak ada masalah, semua berkas bacalon kades tidak terdapat kesalahan yang begitu signifikan hingga masih bisa diperbaiki.” jelasnya, Rabu (17/05/2023).
Martutiyana mengatakan bahwa dirinya memberikan batas waktu perbaikan berkas sampai pada sebelum penetapan calon.
Ia juga berharap agar Pilkades serentak yang berada di Kecamatan Tanjung Raja nantinya dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
“Semoga calon-calon kepala desa di tahun ini dapat memberikan yang terbaik, sebab mereka akan di pilih oleh warga masyarakatnya masing-masing di setiap Desa,”
“Saya juga sangat berharap semua berjalan lancar, dengan baik tidak ada hambatan, tidak ada halangan tidak ada keributan serta berjalan dengan tertib,” tutup Camat Tanjung Raja. (Adisma)