banner 325x300
banner 325x300

Plt. Bupati Pemalang Buka Bimtek Program Desa Anti Korupsi

212
×

Plt. Bupati Pemalang Buka Bimtek Program Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Pemalang – Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat membuka bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi di Desa Bojongnangka,Kamis (11/5/2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan sarana bagi Kepala Desa dan perangkatnya serta mengoptimalkan pencegahan korupsi di Desa.

Kegiatan bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pemalang. Dalam kegiatan tersebut, narasumber yang hadir adalah Tim KPK RI, yakni Andhika Widiarto, Lidya Fidaradongkir, dan Ahmad Ikhsan.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya nyata dalam memerangi korupsi yang masih terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan, termasuk di tingkat Desa. Ia berharap melalui kegiatan tersebut, Kepala Desa dan perangkatnya dapat lebih memahami dan mengoptimalkan pencegahan korupsi di Desa.

Sementara itu, Andhika Widiarto dari Tim KPK RI menyampaikan pentingnya peran aktif Kepala Desa dalam mencegah korupsi di Desa. Menurutnya, Kepala Desa harus dapat mengelola keuangan Desa dengan transparan dan akuntabel serta menghindari tindakan korupsi.

Lidya Fidaradongkir dari Tim KPK RI menambahkan bahwa Desa merupakan ujung tombak dalam pembangunan nasional, oleh karena itu Desa harus bebas dari korupsi agar pembangunan di tingkat nasional dapat berjalan dengan baik.

Ahmad Ikhsan dari Tim KPK RI juga mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Pemkab Pemalang. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi Kabupaten lain dalam mencegah dan memberantas korupsi di tingkat Desa.

Dalam kegiatan bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi tersebut, peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mencegah tindakan korupsi di Desa. Selain itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa.

Diharapkan dengan adanya kegiatan bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi ini, Desa di Kabupaten Pemalang dapat lebih baik dalam mencegah tindakan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. (tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300