Simalungun – Kios pupuk UD.Hutapea Jaya diduga menjual Pupuk Subsidi Diatas Harga HET yang sudah ditentukan Kementrian Pertanian lewat UU No.49 Tahun 2020
Menurut informasi dari warga Bapak P yang telah membeli Pupuk Urea Subsidi di Kios UD.Hutapea Jaya mengatakan. “Memang benar saya membeli Pupuk Urea Rp.150rb/ sak dan Phonska Rp.160rb/Sak mereka membuat harga itu kepada saya selaku petani yang sudah memiliki RDK,” katanya.
Saat awak media Mengkonfirmasi kepada ketua UPTD.Pertanian Kec.Bandar Bapak Jamaluddin dikantornya membenarkan bahwa harga jual pupuk subsidi Urea Rp.150rb, “Dan Phonska Rp 160rb/sak dan itu hampir merata ditiap kios.” ungkap UPTD.Jamaluddin
Warga Nagori Pematang Kerasaan berharap kepada pemerintah dan Dinas Perindustrian Perdagangan untuk turun kelapangan memberikan sanksi tegas atas permainan kios Nakal yang sudah menjual Pupuk subsidi Diatas Harga HET,” ungkap Warga. (MN)
