Kubar – Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman mengatakan penangguhan penahanan 12 tersangka dalam kasus sengketa antara Erika Siluq Cs dengan PT. Energy Batu Hitam (PT.EBH) bukan sepenuhnya muncul nama Partogi Situmorang dan Mei Christy.
Namun sudah ada komunikasi antara pihak penasehat hukum untuk menjamin para tersangka.
“Bukan semata-mata karena berdua (Ogi dan Mei) ke sini jadi disetujui penangguhan. Yang benar antara tersangka dan pihak penasehat hukum yang menjamin masing-masing,” ucap Heri Rusyaman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/04/2023).
Heri mengaku sebelumnya pernah ada permohonan yang diajukan oleh berbagai pihak terkait kasus ini. Cuma belum ada penanggungjawab masing-masing tersangka dan masih berkelompok.
Dia menambahkan hak dari semua terlapor apabila dilakukan penahanan bisa mengajukan penangguhan.
Hanya saja penangguhan penahanan adalah hak terbatas karena hak mutlaknya ada di tangan penyidik dengan mempertimbangkan beberapa persyaratan yang sebagai penilaian subjektif.
“Kalau menurut Penyidik persyaratan itu dipenuhi, tentu pertimbangan penyidik secara subjektif akan diberikan penangguhan penahanan,” terang Heri.
Heri Rusyaman juga menegaskan penangguhan penahanan tidak secara otomatis menghentikan kasusnya.
“Cuma kita berharap jika antara pihak pelapor dan terlapor bisa di selesaikan secara restoratif justice yah silahkan. Yang jelas tidak ada kaitannya dengan Polres Kubar kalau mau berdamai mungkin hanya memberikan ruang aja. Tidak menyuruh dan tidak menekan kepada pelapor untuk mencabut atau tidak,” ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan jika tidak ada komunikasi antara Erika Cs dengan pihak pelapor bahkan kasus ini P-21, maka Polres akan serahkan para terlapor ke Kejaksaan.
“Apabila tersangka melakukan perkara masih mengulangi ini juga terpaksa kita on the track karena tidak kooperatif. Jadi kembali pada mereka tempuh jalur hukum atau restoratif justice,” tegas Heri.
Heri menghimbau para pihak untuk tidak memperkeruh suasana melalui berita simpang siur di media sosial.
“Jika masih ada yang nambah-nambah memperkeruh suasana atau bikin chaos di media sosial, berarti dia bukan cinta Kubar yang damai dan beradat,” pungkas Kapolres. (Ricard)
