Lampung Utara – Guna menanggulangi dari adanya dampak wabah virus Covid-19, Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada masyarakat yang di salurkan melalui Pemerintah Desa,
Bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD),
Namun pada tahun 2023 ini terdapat perubahan bagi penerima BLT tersebut, dimana pada tahun-tahun lalu BLT di anggarkan dari Dana Desa sebesar 40%,
Pada tahun 2023 pemerintah menetapkan penerima BLT-DD tersebut maksimal hanya 25% saja,
Seperti hal Pemdes Sindang Marga Kecamatan Tanjung Raja terdapat perubahan signifikan bagi penerima BLT-DD, Pemdes Sindang Marga membagikan BLT kepada 31 KPM yang mana pada tahun sebelumnya terdapat 98 Keluarga Penerima Manfaat,
BLT yang di bagikan periode Januari, Februari hingga Maret dengan nominal sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)
Zaili Kepala Desa Sindang Marga sendiri berharap agar bantuan tersebut dapat di pergunakan oleh masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan inti dengan membeli sembako dan bukan untuk hal-hal yang lainnya,
“Tolong kepada bapak/ibu sekalian agar bantuan ini di belanjakan sesuai dengan yang telah di arahkan oleh pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pokok kita dan tidak di gunakan pada hal yang kurang bermanfaat.” pungkas zaili. (Adisma)