Dinilai Tak Profesional, AWPI Mesujj Minta Pj Bupati Copot Inspektur Mesuji

Mesuji283 Dilihat

Mesuji – Laporan dugaan penyelewengan DD(Dana Desa) telah dilaporkan secara tertulis oleh sekretaris DPC AWPI Kabupaten Mesuji Sang Didik. Tapi entah mengapa terkesan pelapor tak boleh tahu perkembangan nya oleh pihak Inspektorat Mesuji.

Padahal menurut Sang Didik laporannya sudah sesuai prosedur. Bahkan, terkait temuan dugaan peyimpangan dana desa dirinya merasa sudah tepat, bila melaporkan melalui Inspektorat Mesuji, sebagai badan pemeriksa di wilayah pemerintahan Kabupaten atau desa.

Fakta mencengangkan keluar dari keterangan nya dimana saling lempar antara Irban IV Andre dan Inspektur Edyson Basid. ‘ujar didik’ menjelaskan kepada awak media. “Waktu itu saya konfirmasi ke Irban IV. Melalui sambungan telfon, ‘saya menanyakan langsung tentang perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa(DD) di salah satu desa Kabupaten Mesuji.

Dijelaskan oleh ‘Andre, bahwa tim nya. sudah selesai memeriksa dan hasilnya sudah saya serahkan ke Inspektur, silahkan sampean tanya langsung dengan beliau’ karena saya takut kesalahan.”dulu” pernah saya menyampaikan hasil laporan kepada pelapor tapi saya malah kena marah dengan Inspektur. Jadi silakan saja tanya langsung dengan beliau’. Jelas Andre selaku Irban 4 kepada pelapor (didik), melalui sambungan telfon Whatsupp.

‘Namun sangat bertolak belakang ketika pelapor langsung mengkonfirmasi dengan Inspektur Edyson Basid. ‘Walaupun dihubungi amat lah sulit sampe harus berapa kali, baik ditelfon maupun pesan singkat WA. Dirinya (Edyson) menerangkan kepada pelapor bahwa “Sampe hari ini belum ada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) di meja saya,” katanya.

Bahkan didik selaku pelapor menduga ada udang di balik batu ucapnya sambil terlihat sangat kecewa atas ketidak profesional nya kerja Inspektorat Mesuji. Ia (didik) menambahkan sudah lebih dari 60 hari laporan saya masuk ke Inspektorat, tapi saya sulit mendapatkan informasi sejauh mana hasil perkembangan nya.

“Ya sudah, kalo begini saya akan melakukan upaya lain. Dan saya menduga bahwa Inspektorat Mesuji termasuk menghambat informasi awal atas dugaan tindak pidana korupsi. Saya akan laporkan Inspektorat Mesuji ke Menpan RB atau KASN atau ke Polda Lampung, dimana menurut hemat saya ada ketidak sesuaian Penanganan laporan dugaan korupsi. Dan melanggar kode etik jabatan,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *