PESAWARAN,(haluanindonesia) – Polres pesawaran Team tekap 308 Polsek Padang Cermin berhasil meringkuk ( I ) tersangka pembacokan yang di alami oleh sodara Rahmat Kartolo pada hari Minggu 02 April 2023 di desa Gebang Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, Selasa (04/04/2023).
Kronologi kejadian yang di ceritakan oleh Iptu Apri Sampanuju S.H Selaku Kepala Polisi Sektor padang Cermin bahwa sodara I ( Pelaku ) mendatangi sodara rahmat pada pagi hari dengan membawa sebilah senjata tajam berupa parang, sodara ( I ) Tanpa berbicara langsung menghujamkan parang ke arah Paha kiri sodara rahmat dan kemudian rahmat melakukan pembelaan diri dengan memukul sehingga parang yang berada di sodara I terlepas
“Dan kemudian Rahmat mengambil parang dan mematahkan parang tersebut lalu sodara I pergi pulang guna mengambil sebilah golok dan kembali menghampiri sodara Rahmat dan kemudian kembali menyerang Rahmat mengunakan golok sodara Rahmat terkena di bagian tangan kiri dan Perut tabgian Kiri kemudian warga datang untuk melerai kedua belah pihak tersebut,” terangnya.
Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Cermin pada hari Minggu Pukul 13.00 Wib, “Kemudian Team Tekap 308 Melakukan Penyelidikan dan Mendapatkan informasi dari warga pada jam 16.00 Wib bahwa sodara ( I ) berada di rumah nya dan kemudian Team Tekap 308 Mengamankan sodara ( I ) ke Polsek Padang Cermin guna di mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Menurut Kanit Reserse kriminal Polsek Padang Cermin Aipda Novianto bahwa sampai saat ini alasan sodara ( I ) belum di ketahui, agar mendapatkan kejelasan lebih lanjut sodara I masih di mintai keterangan nya guna mendalami kejadian tersebut
Berikut Barang bukti yang di amankan polisi adalah 1 (satu) helai kaos lengan panjang warna merah (milik korban yang digunakan saat terjadinya tindak pidana) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang (milik pelaku saat melakukan tindak pidana). (WandI)