Pemalang- Polsek Randudongkal berhasil mengamankan ribuan petasan dari para pedagang di pasar Randudongkal pada Selasa (28/3/2023).
“Ini adalah Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh Polsek Randudongkal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya petasan,” ungkap Kapolsek Randudongkal, AKP Jaeni.
“Petasan merupakan barang yang dilarang karena dapat menimbulkan kebakaran. Oleh karena itu, Polsek Randudongkal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan menjual petasan, serta melapor ke pihak berwenang jika mengetahui adanya penjualan petasan di sekitar tempat tinggal mereka,” imbuhnya.
Dalam operasi ini, Polsek Randudongkal berhasil mengamankan total 1150 petasan dari pedagang yang melakukan pelanggaran. Diharapkan keberhasilan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya petasan dan mendorong mereka untuk menghindari penggunaannya.
Dengan amannya kecamatan Randudongkal dari petasan, diharapkan masyarakat khususnya umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman dan Polsek Randudongkal akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandas kapolsek.
Selanjutnya petasan dibawa ke kantor polsek Untuk dilakukan penyimpanan dengan cara di rendam. (tris)
