JAMBI – Pemangku serta pengurus Limbago Adat Yang Dipertuan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kini bisa mengambil keputusan dengan tenang dan nyaman.
Pasalnya, pihak PTPN VI telah membangunkan ruang sidang adat yang representatif dan sejuk bagi Pemangku serta pengurus Limbago Adat Yang Dipertuan Kinali.
Yang Dipertuan Kinali (Ketua) Limbago Adat, TK.H. Asrul SE. MH, Jumat (24/3/2023), menyampaikan terima kasih karena PTPN VI sudah membangunkan ruang sidang adat yang mereka butuhkan selama ini.
Bantuan pembangunan ruang sidang ini, langsung diserahkan Zulfikar Sopang, Manager PTPN VI Unit Usaha Ophir Pasaman, kepada TK H Asrul SE MM, Yang Dipertuan Kinali.
Pembangunan sendiri menelan biaya Rp 50 juta, yang berasal dari dana Tanggung Jawab Social Lingkungan (TJSL) PTPN VI.
Sebagai orang dituakan Ketua Lembaga Adat, H. Asrul, mengakui masyarakat adat Nagari Kinali sangat berterimakasih dan mengapresiasi PTPN Unit Usaha Ophir yang telah membangunkan ruang sidang adat Nagari Kinali Kecamatan Jurong Langgam, Pasaman Barat.
“PTPN ini, tidak hanya berusaha dengan mengejar profit, perusahaan ini peduli adat dan menghormati adat. Kami merasakan kehadiran PTPN di Pasaman Barat ini, terima kasih,” kata H. Asrul.
Sementara itu, Manager Unit Usaha Ophir Zulfikar Sopang mengatakan, pihaknya merasa ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial terlebih kebutuhan lembaga adat karena diera digitalisasi ini putusan adat masih berlaku dan dibutuhkan untuk masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian kami saja. Hasil ngobrol dengan Lembaga Adat Kinali ternyata masih butuh ruang sidang. Kami berembug dan melalui dana CSR kita bangun ruang sidang. Semoga dari ruang sidang ini akan keluar putusan adat yang sejuk menata sosial kemasyarakatan,” kata Zulfikar. (Rhadi)