Bandarlampung – Kepolisian Sektor Kedaton Polresta Bandar Lampung melakukan razia penjualan minuman keras di sejumlah toko atau warung yang ada di wilayah hukum Polsek Kedaton, Kamis (23/03) malam.
Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, S.I.K., M. H.,mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan razia minuman keras ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap aksi aksi kriminalitas yang kerap dipicu oleh minuman keras.
“Kita tahu minuman keras kerap menjadi pemicu aksi aksi kriminalitas seperti keributan, tawuran dan tindakan lainnya,” ucap Kompol Try Maradona.
Jajaran Polsek Kedaton melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung yang ada diwilayah labuhan ratu kedaton Bandar Lampung.
“Razia malam ini kami berhasil menyita 18 botol minuman keras merk sampoerna dari warung milik JP,” ujar Kompol Try.
Selain menyita minumam keras tersebut, Petugas juga mendata pemilik warung dan melakukan pembinaan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat bulan suci Ramadhan ini,” tutup Kompol Try. (*/Sus)