Metro – Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil tangkap seorang remaja berinisial MB (21th) warga Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro, terbukti membawa dan menyimpan narkoba jenis tembakau sintetis, Minggu (19/03/2023).
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba mengatakan, bahwa kronologis penangkapan berawal saat tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang di berikan oleh informan.
Sesampainya di lokasi Jl. Kemiri Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro, petugas melihat terduga tersangka MB, dan kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan pakaian tersangka, alhasil ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/ sintetis.
“Tidak ada perlawanan dari remaja tersebut Saat digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos juga mengatakan, bahwa dari tangan tersangka diamankan klip bening berisi daun daun di duga narkotika jenis tembakau.
“Dari tangan tersangka di amankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor ± 0,6 gram,” katanya. (Dh)