Kubar – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat, Abimail mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP Elektronik atau E-KTP telah diterapkan di Kabupaten Kutai Barat.
Program Indentitas Kependudukan Digital (IKD) ini sudah diluncurkan sejak tahun lalu. IKD ini awalnya hanya untuk ASN. Namun saat ini sudah terbuka untuk masyarakat umum.
“Kalau dulu lebih diarahkan untuk sementara ASN, tetapi untuk saat ini semua artinya program ini untuk seluruh warga negara Indonesia. Dimana pada tahun ini Kabupaten Kutai Barat itu diberikan target 25% untuk mendapatkan aktivasi IKD,” katanya pada wartawan, di kantor Disdukcapil, Rabu (1/3/2023).
Dirinya menerangkan, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi dapat datang langsung ke Kantor disdukcapil. Karena dari 122.000 warga Kubar yang sudah rekaman KTP elektronik baru 657 orang yang sudah mengaktifkan ID digital.
“Silakan itu sangat kita harapkan karena mereka juga masuk dalam komponen yang 122.000 tadi itu, dan yang menjadi sasaran kita dia sudah punya KTP yang belum melakukan aktivasi ID digital Ya silakan datang ke disdukcapil dengan senang hati kita melayani untuk mengaktifkan ID digital,” jelasnya
Hanya saja persyaratan Pembuatan IKD ini memang memerlukan pertama harus memiliki Handphone android dan punya email.
“Jika memiliki dua komponen ini mereka boleh mendaftar langsung di capil dan saat ini capil membuka desk khusus untuk aktivasi digital ini,” terangnya
Abimail menambahkan untuk mendapat layanan digital ID masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD di play store.
Adapun manfaat dari ID digital ini untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh KTP. Mengingat pemerintah kesulitan memenuhi plangko KTP fisik disetiap daerah. (Ricard)