NIAS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lolozasai Menyelenggarakan Musyawarah Desa berdasarkan Surat Kepala Desa Lolozasai tanggal 20 Februari 2023 tentang Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Validasi, Finalisasi KPM BLT-Dana Desa Tahun anggaran 2023, di Sumatera Utara, Kabupaten Nias, Kecamatan Gido, Balai Pertemuan Desa Lolozasai. Rabu (01/03/2023).
Pada kata sambutannya, Dermawan Harefa sebagai Korkab T.A P3MD Kabupaten Nias mengatakan bahwa Penetapan KPM – BLT DD 2023 supaya berjalan dengan baik Sehubungan Penerimaan dan Pemahaman yang sama baik PemDes, BPD lebih lebih masyarakat. Tahun lalu di alokasi 40% dari besaran dana desa di setiap desa, sedangkan tahun 2023 ini hanya ter anggarakan 25% dari dana desa setiap desa, penurunan anggaran ini mempengaruhi pengurangan jumlah Penerima BLT Dana Desa disetiap desa jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Dan Penentuan KPM BLT DD didasari dengan aturan PMK 201 tentang Kriteria KPM BLT DD antara lainnya Keluarga Miskin Extrim, Penyakit Menahun dan lain-lainnya sesuai PMK No.20. Terangnya Dermawan Harefa
Terpisah Saat di konfirmasi Kades Lolozasai melalui via telfon seluler, Odiaman Laoli mengatakan bahwa untuk menutaskan masyarakat miskin (Extrim) , dan tentu perubahan terjadi pada penerimaan sebelumnya. Karna di tahun 2023 ini hanya di perkenankan minimal 10% dan maximal 25%, lalu dengan hasil musyawarah desa khusus seluruh masyarakat menyepakati sebanyak 25% dengan jumlah KK 49 kepala keluarga.
“Sasaran kita seluruhnya adalah masyarakat kita yang sudah disabilitas, ifabel, masyarakat lansia, anak yatim, janda, dan duda yang menjadi prioritas BLT-Dana desa 2023,”
“Bagi masyarakat kita yang tidak mendapatkan BLT untuk tahun ini, maka di mohon pengertian dan pemahamannya bukan semata-mata tidak memberikan atau mereka dapatkan akan tetapi karna keterbatasan anggaran yang telah di tentukan oleh pemerintah pusat,” pungkas Odiaman Laoli.
Musyawarah tersebut terlaksana dengan baik, turut hadir Ketua BPD-desa Lolozasai Firman Jaya Zebua dan anggota, P3MD Kabupaten Nias,PD/ PLD Kecamatan Gido, Perangkat Desa, T.A Kabupaten Nias,LPM, Tokoh Masyarakat, dan Warga Desa Lolozasai. (B4142160 H14)