Pringsewu (HI) – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 pekon Enggal Rejo kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu patut di pertanyakan, pasalnya dari beberapa item kegiatan dari mata anggaran pada tahun tersebut diduga fiktif (tidak dilaksanakan).
Dari hasil investigasi di lapangan, tim media ini bersama aparat pekon kadus dusun 2 RT 04 Sukiran, pada tahun 2022 pada mata anggaran kegiatan bantuan stimulan BUMDES di pekon setempat diduga dianggarkan di dua tahap sebesar tahap 2 Rp 62.987.500 tahap 3 Rp 62.987.500, dengan total rp125.975 .000 juta ,yang lebih parahnya lagi pembangunan Drainase di dusun 2 RT 04 menganggarkan hingga tiga kali pada tempat yang sama dengan nilai pagu anggaran yang sama ,seperti pada tahap 1 ,tahap 2 ,tahap 3 dengan nilai Rp 82.105.000 juta , dengan total Rp 246.315 .000 ,anehnya dalam kurun waktu satu tahun pihak pekon Enggal Rejo mengangarkan hingga tiga tahap .
Menurut keterangan Sukiran yang merupakan kadus dusun 2 ,membenarkan kegiatan pembagunan Drainase pada tahun 2022 yang bersumber dari dana desa (DD) didusun 2 RT 04 hanya ada satu kali kegiatan ,untuk di dusun 2 tidak ada lagi bangunan yang lain ,hanya pembagunan gorong-gorong di tiga tempat ,jelas
“Sepengetahuan saya, untuk pembagunan drainase sepanjang 200 m dengan tipe 50 di dusun 2 pada tahun 2022 yang lalu ,hanya ada satu kegiatan saja ,dengan pagu anggaran Rp 82.105.000 juta yaitu pembagunan drainase,” akunya saat di temui dilokasi kepada tim media ini, Selasa (28/2/23) .
“Masalah laporan ataupun Administrasi ya kami sebagai kadus tidak paham,yang lebih paham tentu orang kantor ,kita hanya mengerjakan pembangunan ini saja,” terang Suyoto.
Dilain pihak, Suyoto kepala Pekon Enggal Rejo saat di konfirmasi wartawan Haluan Grup Selasa.(28/2/2023) melalui Ponselnya mengatakan bahwa “Kegiatan pembangunan Drainase hanya di anggarkan satu kali pada tahun 2022 yanga ada di Dusun 2 RT 4. Selain itu juga ada pembangunan gorong gorong juga ada di dusun 2,” kata Suyoto.
Dijelaskan Suyoto anggaran pembangunan Drainase itu bukan tumpang tindih, namun memang dianggarkan satu kali saja yakni di Dusun 2 RT 4.
“Pada tahun 2022 baik kegiatan dan laporan maupun SPJ pekon Enggal Rejo sama kok dengan kegiatan dan belanja ke Inspektorat maupun PMD, tidak ada yang tumpang tindih kok, memang kami anggarkan satu kali,” tutur Suyoto.
Disinggung terkait BUMDES, Suyoto juga memaparkan bahwa Pekon Enggal Rejo benar mengganggarkan sebesar Rp 62.987.500, dan itu juga bukan tumpang tindih, hanya menganggarkan satu kali
Suyoto membantah tidak ada anggaran yang Double dan hanya satu kali.
Dari data yang dihimpun oleh tim media Haluan Grup kegiatan pembangunan Drainase yang ada di dusun 2 RT 4 Kapekon Enggalrejo menganggarkan di tahap 1,2, dan tahap 3 dengan nilai yang sama yakni Rp 82.105.000. Di duga ada penyelewengan anggaran dan diduga kuat fiktif.
Apalagi penyertaan modal Desa juga di anggarkan 2 kali dengan nilai Rp 62.987.500 di tahap 2 dan 3. Dugaan kuat Kapekon Enggalrejo ada Mark up anggaran dan Fiktif.
Media Haluan Grup meminta pihak terkait atau APH untuk memeriksa Kakon Enggalrejo.(tim)