Halut – Diduga mencemarkan nama Bupati, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan beberapa oknum dari kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) setempat, kepada SPKT Polres Halmahera Utara, pada Senin (27/2).
Tim Kuasa Hukum Pemda Halmahera Utara, Silvanus Bunga mengatakan pelaporan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati selaku pihak Pemda Kabupaten Halmahera Utara.
“Padahal insiden ini hanya orang tua dan anak, tetapi setelah ditelusuri ternyata ada oknum kader GMNI sudah lebih dulu lapor Polisi, jadi kami juga laporkan mengenai kasus dugaan ujaran kebencian, permusuhan, serta merendahkan Bupati selaku Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai kasus dugaan korupsi yang diungkapkan oleh beberapa oknum kader GMNI Cabang Halmahera Utara dalam aksi demonstrasi, Silvanus mengatakan hal tersebut tidak ada bukti Hukum yang jelas dan tidak benar.
“Sebagai orang tua di daerah ini tentu Bupati memberikan apresiasi atas aksi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan GMNI Halmahera Utara, namun kesempatan yang seharusnya diberikan kepada Bupati untuk menanggapi justru dibalas dengan mematikan sound systemnya,” sebut Silvanus.
Karena itu, pihaknya bersama 6 orang Tim Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara diantaranya Gilbert Tuwanaung, Ramli Antula, Hairun Dodo, Jus Marsius Laranga, Erasmus Kulape dan Silvanus Bunga, yang mana mewakili Tim dia mengaku sudah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa oknum kader GMNI Cabang Halmahera Utara.
“Baru saja Tim Kuasa Hukum Pemda Halmahera Utara melaporkan mereka ke Polres Halmahera Utara dan sudah ada surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor:STPLP/69/11/2023/SPKT,” tegas Silvanus.
Diketahui kasus ini bermula ketika tuntutan pendemo yang mengatasnamakan massa aksi yang tergabung dalam GMNI Cabang Halmahera Utara direspon dengan riang gembira oleh Bupati Frans Manery, tetapi tidak mendapat perlakuan yang baik. Hal itu dinilai Pemda sikap sejumlah Kader GMNI Halut tidak beretika. Bahkan, diduga telah mencemarkan nama baik Pemda Halut.
Hadir pada kesempatan konference pers diantaranya Tim Kuasa Hukum Pemda Halmahera Utara didampingi Reymond Batawy selaku Juru bicara dan juga Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Pemda setempat. (*)