Muara Enim (Haluanindonesi.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim terus menjalin sinergi dengan Kepolisian Resor Muara Enim. Hal ini ditandai dengan kunjungan Kepala Lapas (Kalapas) Muara Enim, Herdianto, Amd. IP, SH, MH, ke Polres Muara Enim, Senin (20/2).
Pada pertemuan tersebut, tampak hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Misnan.
Disambut Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH yang didampngi oleh Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, SH, SIK dan Kasat Tahti Iptu Ahmad Zuhdi, Kalapas menjelaskan kunjungan ini sesuai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan pada masa Transisi menuju Endemi diantaranya terkait Penerimaan dan Pengeluaran Tahanan/Anak/Narapidana/Anak Binaan.,” terangnya.
“Dalam rangka Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Kepala Lapas/Rutan/LPKA dapat menyelenggarakan kembali penerimaan Tahanan/Anak status A1/A2/A3/A4/A5 atau Terpidana yang telah putus/berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” tambah Herdianto.
Sementara itu, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kalapas Muara Enim untuk bersilaturahmi sekaligus sinergi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para WBP di Lapas Muara Enim “Kami segenap jajaran Polres Muara Enim akan selalu memberikan bantuan dan dukungan penuh demi cipta kondisi kamtibmas yang kondusif dan kelancaran berbagai program pembinaan WBP di Lapas Muara Enim,” tuturnya. (Deni Febriando)