Halut – Pengadilan Negeri (PN) Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Jumat (17/2) di Kantor PN setempat, telah lakukan penandatanganan Komitmen Bersama dalam Membangun Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh Pegawai PN Tobelo baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Hal ini disampaikan langsung oleh Hendra Wahyudi Hakim sekaligus Juru Bicara PN Tobelo, belum lama ini melalui siaran persnya dia mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka menegaskan dan menunjukkan komitmen PN Tobelo.
“Dimana guna mewujudkan instansi pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi serta pemerintah yang efektif dan efisien, juga pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” jelas juru bicara PN Tobelo.
Selain itu, didepan Kantor PN Tobelo dimana pihaknya juga melakukan Public Campaign atas Komitmen Bersama Pengadilan Negeri Tobelo tersebut, dengan harapan masyarakat dapat ikut bersama-sama membantu mengawasi pengimplementasian pembangunan Zona Integritas.
“Tujuan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Tobelo khususnya dan instansi pemerintah pada umumnya,” ungkapnya. (*)