banner 728x250
Tak Berkategori  

Kurnain,S.IP Minta APH Tindak Tegas Oknum Guru Peniaya Murid

Avatar
banner 120x600

Tanggamus- Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus Kurnain,S.IP. buka suara mengenai berita perbuatan yang diduga tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap siswa/murid oleh oknum guru di lingkungan SMPN 01 Bandar Negeri Semuong, Kabupten Tanggamus, Provinsi Lampung. Rabu (15/02/2023).

Dalam Hal tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media melalui Via Telpon, kurnain mengungkapkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru ber inisial “S” Adalah perbuatan yang tidak mencerminkan sistem pendidikan nasional yang mengedepankan sisi humanis. Berdasarkan laporan dilapangan bahwa tindakan oknum guru tersebut mengakibatkan murid tersebut mengalami luka-luka di bagian kuping sampai mengeluarkan darah, Biru-biru di badan, pusing kepala, muntah-muntah dan traumatik yang mendalam.

Dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian, diduga korban kekerasan dari oknum guru berinisial “S” bukan hanya satu orang saja. Akan tetapi bisa 3 orang atau lebih apabila dikembangkan pihak kepolisian, hasil laporan Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Tanggamus.

Apabila dalam mendidik peserta didik mengedepankan kekerasan fisik akan mengakibatkan hasil pendidikan yang keras, guru seharusnya memberikan contoh yang baik dan benar secara tutur kata dan perbuatan.

Kurnain secara pribadi akan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas oknum guru tersebut karena perbuatannya, dan meminta Dinas Pendidikan kabupaten tanggamus untuk melakukan evaluasi besar-besaran di SMPN 01 Bandar Negeri Semuong.

Sekali lagi, kurnain menegaskan mengutuk keras perbuatan oknum guru tersebut. Dan jangan dibiarkan, karena merusak citra pendidikan tanggamus yang sedang berbenah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia(IPM) kabupaten tanggamus. (F.Y).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *