banner 325x300
banner 325x300
LampungPolitik

Diduga Tak Berizin, Peternakan Babi di Wawaykarya Meresahkan Warga

334
×

Diduga Tak Berizin, Peternakan Babi di Wawaykarya Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur – Perusahaan peternakan Babi di Desa jembrana, kecamatan wawaykarya, kabupaten Lampung timur, diduga tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait dan mulai meresahkan warga sekitar, mulai dari bau tidak sedap hingga mencemari persawahan warga, Rabu (8/2/2023).

Dijumpai di lokasi usaha peternakan babi tersebut, salah satu pekerja pembersih kandang sekaligus keamanannya saat dikonfirmasi ia mengatakan, “Mas kami ini hanya pekerja, Usaha ini milik persatuan atau paguyuban umat Hindu, Ketuanya orang Bandar Lampung, kalau izin lingkungan belum ada, tapi warga sudah siap memberikan izin kalau ketua nya kesini dan bertemu langsung dengan warga, kalau dilihat inikan ada empat kolam lubang untuk membuang kotoran nya tapi yang sampean tunjukan tadi itu memang betul sebagian air kotoran itu memang turun ke area persawahan warga, karna aliran inikan dari desa labas ke sawah,” ujar ketut suwastika selaku penjaga kandang tersebut.

Sementara Gede Sarwo kepala desa jembrana saat dikonfirmasi mengenai perizinan perusahaan ternak tersebut ia mengaku belum ada tembusan ke Desa karena semua dari provinsi,
” Untuk saat ini belum ada izin ke Desa, saya belum tahu dikarenakan mereka semua dari provinsi semua, dan saya belum menanyakan apakah sudah ada izin atau belum 🙏,” ucapnya singkat via pesan WhatsApp.

Ditempat berbeda beberapa warga penggarap sawah sangat resah karena limbah peternakan yang mencemari area persawahan, MN(47) salah satu warga sekitar yang menggarap sawah tersebut mengungkapkan, “Iya aliran limbah peternakan babi itu memang mengalir langsung masuk ke area persawahan, kami sangat resah dan khawatir akan dampak buruknya, kami takut penyakit gatal-gatal, karena memang air sawah itu sekarang mulai menyebabkan gagal, selain itu juga ada bau tidak sedap yang menyengat dari limbah itu,” ungkap MN, Rabu (8/2/2023).

Sangat disayangkan perusahaan peternakan Babi skala besar di Desa jembrana kecamatan wawaykarya ini diduga perizinannya bermasalah bahkan izin lingkungan pun belum ada, juga limbah peternakan yang menuai komplain dari warga setempat, Hal ini ternyata luput dari pandangan aparat penegak Perda dan Dinas terkait.

Sampai berita ini diterbitkan pemilik usaha peternakan babi tersebut belum bisa dikonfirmasi. (Rjk/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300