Jakarta – DPP AWPI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023. Pembukaan Rakernas di ikuti jajaran DPP atau Dewan Pimpinan Pusat DPD dan DPC seluruh Indonesia Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia sebanyak 120 pengurus dari DPD serta DPC AWPI yang tersebar dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia turut hadir dalam acara tersebut pejabat Pemerintah Kemendagri yang di wakili oleh Hartono, SH, M.H Kepala Subdit fasilitasi kerukunan antar umat beragama dan penghayat kepercayaan di Direktorat pertahanan Ekososbud ,wakil dari Direktur Cyber mabes Polri, Jajaran Forkompimda DKI, Ormas serta tamu undangan lainnya. Rapat kerja nasional mengangkat tema “Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan di Era Digital” bertempat di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk Nomor 126, Jakarta, Senin (06/02/2023(.
Dalam sambutannya, Ketum AWPI Hengky Ahmad Jazuli mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran para tamu undangan baik itu dari pemerintah maupun swasta serta ormas, untuk para perwakilan pengurus DPD dan DPC Hengky memberikan apresiasi kepada Bu para jurnalis AWPI dalam peran serta membantu pemerintah dalam melewati masa pandemi covid 19.
Hengky mengingatkan dalam menghadapi tahun politik untuk tepat menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan keprofesionalan wartawan. Dalam rakernas ini akan membahas program kerja AWPI antara pendidikan, pelatihan,perindungan dan pembentukan bidang- bidang baru di kepengurusan AWPI contoh koperasi untuk menggapai kesejahteraan anggota serta bidang advokasi untuk perlindungan wartawan.
Hengky juga berpesan, “Untuk seluruh pengurus maupun anggota AWPI jangan pernah melirik organisasi lain, mari kita kompak dan besarkan AWPI agar makin jaya diseluruh pelosok negri,” tutupnya.
Acara dilanjut dengan sambutan dari Hartono, SH, M.H Kepala Subdit fasilitasi kerukunan antar umat beragama dan penghayat kepercayaan di Direktorat pertahanan Ekososbud Kementerian Dalam Negri sekaligus membuka secara resmi Rakernas pertama AWPI di Tahun 2023 dengan ditandai pemukulan gong. (Mungkas M)