banner 728x250
Tak Berkategori  

PJ.Bupati Tubaba Hadiri Musrenbang Kecamatan Tulangbawang Udik

Avatar
banner 120x600

PANARAGAN (HI) – Peduli Pengembangan Ekonomi dan Kualitas SDM Daerah, pemerintah Kecamatan Tulang Bawang Udik, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), tingkat kecamatan untuk pengusulan kegiatan tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Camat Tiyuh Karta Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, Kamis (26/01/2023).

Pada kesempatan itu PJ Bupati Tubaba Zaidirina dalam membuka Musrenbang, memaparkan, dalam pengelolaan anggaran Kabupaten dengan anggaran Dana Desa, Masih dibatasi oleh Aturan-aturan, bagaimana anda mengatur Dana Desa (DD) begitu juga mengatur anggaran Kabupaten. Perlu di utamakan pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan, keselamatan dan keamanan masyarakat.

Musrenbang Ini bukan hanya untuk acara rutin saja, jangan hanya melakukan kewajiban saja tapi Musrenbang ini bagaimana kita mensosialisasikan program pembangunan mulai dari pusat sampai dengan tingkat Kabupaten.
“Bagaimana pengembangan Sumbar Daya Manusia Berkarakter dapat lebih maju.
Terkait stanting target kita di tahun 2023 ini di bawah 10%,” papar PJ.Bupati.

Terakhir PJ Bupati menghimbau kepada seluruh aparatur Tiyuh agar jangan terlibat politik praktis dalam menghadapi tahun politik dan pemilu 2024.

Selanjutnya Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan pada kesempatan itu memaparkan selain perkenalan juga menyampaikan program dari kepolisian salah satunya adalah “Jumat berkah” serta menghimbau kepada seluruh Kepalo Tiyuh untuk dapat menggunakan anggaran khususnya Dana Desa dengan sebaik-baiknya.

Mengutip dari sebutan PJ Bupati, Iwan Setiawan Camat Tulangbawang Udik menyampaikan apa yang telah dan disusun disampaikan ke pemerintah Kabupaten, agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat dirasakan masyarakat banyak.

“Semoga apa yang diusulkan bisa terealisasi dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, Kegiatan Musrenbang ini didasari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan,” terangnya.

Menurut Iwan, perumusan prioritas pelaksanaan program atau kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa/ Tiyuh (Musrenbang Tiyuh) setiap usulan aspirasi harus selaras dengan visi misi dan program unggulan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)
“Nantinya akan lebih memudahkan aspirasi yang disampaikan tersebut dengan rencana yang telah disusun oleh pemerintah daerah, sehingga kita bisa melihat dan mendengar usulan yang telah diklasifikasikan ditingkat Tiyuh yang akan menjadi gambaran untuk pengusulan kegiatan 2023,” Cetus Iwan.

Ditambahkan Iwan bahwa Musrenbang pada hari ini dilaksanakan juga Rembuk Stanting di tingkat Kecamatan yang nantinya akan dilanjutkan pada Rembuk Stanting ditingkat Tiyuh.

Hadir pada acara tersebut, Kapolres Tubaba, Asisten I, Anggota DPRD Dapil IV, Kadis Kominfo, Kadis Sosial, Inspektorat, Dinas PUPR, Kadis Perternakan, Disdukcapil, Dinas kesehatan, BPPRD, Kadis PMT, Dinas Perhubungan, Dinas PPKB, BNPB, Kadis DLH, Kesbangpol, Kabag Umum, Kabag Hukum, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh kepalo tyiyuh se-Kecamatan TBU serta tokoh masyarakat setempat.(*/Aan)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *