Tak Berkategori  

Kejati Kangkangi UU Tipikor, LSM Genta Lamtim Akan Gelar Aksi ke Kejagung

Avatar
banner 120x600

Lampung Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Lampung Timur (LSM Genta Lamtim) gelar aksi masa di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (25/1/2022). Aksi Masa ini digelar untuk kedua kalinya sebagai buntut dari rasa kecewa LSM Genta atas penanganan Pelaporan dugaan tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada Pekerjaan Proyek Infrastruktur dari Dana Alokasi Khusus (DAK) PUPR Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2021.

Dalam orasinya, Ketua LSM Genta Lamtim, Fauzi Ahmad, S.H mengungkapkan rasa kecewanya atas pernyataan Kasi Penkum Kejati Lampung, Made Putra beberapa waktu yang lalu yang mengatakan bahwa saat ini sudah ada temuan BPK, dan rekanan sudah mengembalikan kelebihan pembayaran kepada Kas Negara.

“Kami datang ke sini, untuk kedua kalinya, hanya ingin meminta pernyataan tertulis atau Berita Acara Pemeriksaan atas pelaporan kami, agar bisa kami jadikan acuan dan payung hukum, serta semacam Yurisprudensi atas laporan laporan semacam ini, yang kedepannya mungkin saja terjadi di Kabupaten Lampung Timur”

“Kalau memang laporan kami dianggap tidak ada pidananya, maka kami meminta penjelasan secara tertulis dalam tahapan apa, aturan yang seperti apa yang mendasarinya” tambahnya.

Setelah beberapa saat orasi, sempat disampaikan bahwa pihak kejaksaan Tinggi Lampung meminta perwakilan untuk masuk dan diterima audensi, akan tetapi ditolak olah masa aksi, dan meminta Pihak Kejaksaan yang keluar memberikan pernyataan langsung atau pernyataan tertulis kepada masa aksi, agar bisa didengar oleh semua peserta aksi, atau mempersilahkan semua masa aksi masuk ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.

Keadaan sempat memanas saat masa aksi merangsek kedekat pagar Kejaksaan Tinggi Lampung yang sudah terkunci dan dijaga aparat kepolisian, setelah beberapa saat akhirnya utusan Kejaksaan Tinggi Lampung yang mengenalkan diri bernama Ahmad Fatoni dan menyebutkan dirinya adalah koordinator dari Kejaksaan Tinggi Lamtim akhirnya keluar menemui masa aksi.

Tak jauh berbeda dengan pernyataan sebelumnya, Ahmad Fatoni mengungkapkan bahwa Aparat Kejaksaan Tinggi Lampung sudah melakukan pemanggilan dan turun langsung ke lapangan , dan sesuai dengan hasil temuan BPK yang menemukan adanya kelebihan pembayaran

“Kami sudah melakukan pemanggilan, kemudian turun ke lapangan dan memang sesuai dengan temuan BPK ditemukan adanya kelebihan pembayaran, sudah titik pekerjaan yang sudah melakukan pengembalian, namun masih ada beberapa titik yang belum selesai, dan tugas kita mengawasi proses pengembalian kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh rekanan,” ungkap Ahmad Fatoni.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM Genta Lamtim, Effendi Sanjaya, S.H langsung bereaksi, dan mengungkapkan bahwa LSM Genta akan menggelar Aksi massa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Kejaksaan Tinggi Lampung kami anggap telah mengangkangi UU Tipikor, dan hanya mengejar Perdatanya saja, yakni pengembalian kelebihan pembayaran, padahal jelas dalam UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian negara, tidak menghapus tindak pidana, dan kami melihat hal ini janggal dan menjadi tindakan tebang pilih dari Kejaksaan Tinggi Lampung, karena ada beberapa kasus tindak pidana korupsi, walaupun sudah mengembalikan kerugian negara tapi tindak pidananya tetap diproses,”

“Pernyataan dan fakta bahwa ada temuan BPK menunjukan bahwa memang benar telah terjadi dugaan tindak pidana, dimana pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnik dan kontrak yang ada,” tegasnya

“Untuk itu kami tidak akan menyerah, ini perjuangan kami dalam mengawasi pembangunan di Lampung Timur, dan kami berencana akan menggelar aksi massa di Kejagung, mudah mudahan Kejaksaan Agung Lebih cermat dan lebih jernih dalam melihat Pelaporan masyarakat ini,” ungkapnya.

“Kami masih berkeyakinan, bahwa masih ada pihak pihak yang perduli terhadap pembangunan Lampung Timur kami yang tercinta ini, hati – hati, Lampung Timur mempunyai semboyan “Bumei Tuah Bepadan” jadi jangan mempunyai niat jahat dan.menghancurkan Lampung Timur, karena kami berkeyakinan, jika ada yang berniat Jahat dengan Bumi Kami, akan mendapat azab dari yang Maha Kuasa,” pungkasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *