banner 728x250

LSM LIRA Ungkap Modus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pemprov Jatim

Avatar
banner 120x600

Surabaya (Haluanindonesia) – Dewan pengurus wilayah LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) jawa timur, kembali mengungkap modus operandi terkait dugaan praktik korupsi dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Bambang Assraf HS (Gubernur LSM LIRA Jatim), menindaklanjuti terkait temuan alat bukti terbaru atas dugaan praktik korupsi dana hibah pemprov jawa timur yang tengah diusut oleh KPK-RI.

Menurutnya, para koruptor memiliki banyak akal bulus untuk menikmati aliran dana hibah pemprov jawa timur yang nilainya trilyunan rupiah di setiap tahunnya.
“Maling-maling uang rakyat tersebut, mempunyai banyak cara untuk memuluskan niat mereka terkait dugaan praktik korupsi dana hibah gubernur jatim, ujar Assraf kepada media, Selasa (3/1/2023).

Lantas kemudian Assraf merinci, jika dirinya mendapati modus-modus yang sering ditemukan oleh kader LSM LIRA saat melakukan investigasi di lapangan.

“Modus yang banyak ditemukan adalah, memotong beberapa persen dana hibah dari pemprov jatim. Nilai potongannya mulai 20 persen hingga 50 persen, tergantung kesepakatan dan juga seberapa rakus oknum-oknum tersebut untuk menikmati bancakan uang haram tersebut,” paparnya.

“Modus berikutnya adalah, membuat proposal dan laporan pertanggungjawaban atau LPJ fiktif. Terkait kasus ini juga telah ditemukan oleh kader LSM LIRA di kabupaten probolinggo,” ungkap Assraf.

Lebih lanjut Assraf memaparkan, jika dugaan praktik korupsi dana hibah pemprov jatim tersebut banyak yang diawali oleh praktik ijon kepada oknum anggota dewan dan atau oknum pejabat tinggi dilingkungan pemprov jawa timur.

“Praktek Ijon ini ditengarai terjadi secara terstruktur sistematis dan massif di banyak daerah. Ya, kan KPK sudah melakukan OTT terhadap STPS wakil ketua DPRD Jatim,” imbuhnya.

Sebelumnya, maraknya LPJ Fiktif Jadi Modus Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah dari Dinas DPUPR dan PU Cipta karya Provinsi Jawa Timur , untuk pembangunan jalan Rabat Beton didesa Renteng, Kecamatan Gading, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa Timur, Selasa (03/01/2023).

Adapun modus yang dilakukan oknum koordinator Lapangan (Korlap) yang diduga salah satu pendamping PKH di kabupaten Probolinggo yang berinisial “HL dibalik kasus dugaan korupsi Dana Hibah tahun anggaran 2021 dengan nama kelompok masyarakat (POKMAS) “RENTENG MANDIRI” seolah – olah pekerjaannya sudah diselesaikan, sehingga LPJ nya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, namun mirisnya, sampai saat ini masih belum terealisasi alias fiktif, atau LPJ hanya akal-akalan saja.

Besaran anggaran Dan Hibah tahun 2021 sebesar Rp. 196.500.000 ( Seratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). Sedangkan jumlah dana yang dimanfaatkan sebesar Rp. 196.500.000 ( Seratus sembilan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). Untuk pembangunan rabat beton yang berlokasi didesa Renteng.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh BUPATI LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Syamsuddin, SH. saat ditemui di kantor DPD LSM LIRA Kabupaten probolinggo.

“Bahwa kami sudah mengantongi beberapa alat bukti baik dari proposal, LPJ dan bahkan, ada beberapa oknom kepala desa yang diduga membayar DP untuk mendapatkan dana hibah tersebut, juga disaat pencairan dana hibah diduga dikumpulkan oleh oknum ketua koordinator di kabupaten Probolinggo,” jelas Syamsuddin.

Masih kata Syamsuddin yang juga sebagai wasekwil LSM LIRA Jawa Timur, jika Saat ini Kasus dana Hibah dari Dinas DPUPR dan PU Cipta karya Provinsi Jawa Timur, yang diduga Fiktif ini sudah ditangani Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi- Republik Indonesia, (KPK – RI) Juga ditangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Timur.

“Kami akan memberantas para koruptor sampai keakar akarnya, agar Probolinggo benar – benar tercipta Probolinggo bersih dari korupsi, tegas Syamsuddin yang dijuluki sebagai pemburu koruptor karena aksinya menjerateks bupati probolinggo puput tantria dan suaminya hasan aminuddin eks anggota DPR RI itu,” jelasnya.

Sementara, oknum pendamping PKH kabupaten Probolinggo, yang diduga menjadi koordinator Lapangan (Korlap) dana hibah yang berinisial HL saat dimintai klarifikasi lewat pesan singkat account jejaring sosial WhatsApp hanya dibaca saja, pun lewat panggilan WhatsApp walaupun dalam mode berdering dirinya tidak merespon alias membungkam, sampai akhir nya berita ini dipublikasikan. (Tim).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *