Yogyakarta – Jumpa Pers yang dilaksanakan oleh Polda DIY diikuti oleh media seluruh Yogyakarta bertempat di ballroom hotel Merapi Merbabu jl. Seturan Raya Depok Sleman disampaikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K, M.H, Sabtu (31/12/2022).
Dalam jumpa pers tersebut di bagikan buku berjudul jumpa pers akhir tahun 2022 adalah sebagai laporan yang berupa data kinerja Polda DIY kepada publik melalui media. Salah isi dari buku tersebut adalah commander wish Kapolda DIY yaitu yang pertama polisi memberikan rasa aman dengan peningkatan kinerja harkamtibmas, dengan mengacu pada pengumpulan data, olah dan anev yang tepat depankan problem solving dan dialog. Penegakan hukum sebagai langkah terakhir untuk memberikan rasa aman harus tuntas dan sempurna. Tingkatkan dan kuatkan sinergitas dengan Pemda, TNI, dan unsur pemerintah serta stakeholder lainnya. Meningkatkan dan mengkuatkan sinergitas dengan mitra Polri serta ketepatan pemberian informasi publik. Penampilan diri, penampilan ruang kerja, dan kinerja harus memberikan rasa aman.
Kemudian yang kedua polisi yang melayani rasa, pikiran, cara bertindak sebagai seorang pelayan pada setiap pelaksanaan tugas dengan cara pemimpin melayani anggotanya, fungsi pendukung melayani fungsi utama; fungsi utama harus saling bekerja sama. Pada pos-pos pelayanan khusus harus melakukan update untuk optimalkan pelayanan tanpa mengurangi faktor keamanan dan ketertiban serta kualitas diantaranya pelayanan SKCK, pelayanan izin keramaian, pelayanan SIM, pelayanan lainnya termasuk rekrutmen Polri.
Selanjutnya yang ketiga polisi yang mendukung pembangunan memastikan setiap program pembangunan nasional, daerah, kabupaten/kota, kalurahan/desa berjalan dengan aman. Sesuai tupoksi Polri yang dukung dunia usaha, melakukan pendampingan untuk dapat berjalan dengan baik. Mendukung setiap kegiatan masyarakat, pastikan aturannya benar dan beri pelayanan optimal buat renpam sesuai peraturan. Mendukung program pemerintah maupun masyarakat yang mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai aturan dan tupoksi Polri. Inisiasi program yang memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Jumpa Pers tersebut Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K, M.H. menyampaikan bahwa tingkat kejahatan mengalami penurunan jika tahun 2021 angka kejahatan sebanyak 4.886 kasus di tahun 2022 menurun menjadi 4 710 kasus sehingga total penurunan sebesar 3, 60 % selanjutnya tingkat penyelesaian perkara mengalami peningkatan yang sebelumnya di tahun 2021 hanya 2.885 perkara menjadi 3.128 perkara dapat diselesaikan dan ini meningkat 8,42% dan semua itu merupakan indikator tingkatan rasa aman yang di berikan oleh Polri sebagai pelayan masyarakat. Selain itu Kapolda memaparkan langkah yang di tempuh dalam menjalankan tugasnya yaitu preemtif, preventif dan penegak hukum.
Sesi selanjutnya adalah tanggapan dari Dr. Ari Sucipto, S.Sos, M.Si dosen dari UGM bahwa capaian kemajuan yang disampaikan kapolda memberikan sinyal capaian yang positif dan menjadikan bagian literasi pada publik tentang keamanan publik di wilayah DIY perlu diapresiasi dengan baik.
Pencegahan terjadinya pelanggaran hukum maupun kejahatan tidak hanya menjadi tugas polisi saja tapi dibutuhkan kesadaran masyarakat pada era digitalisasi, instrumentalisasi dan teknologi harus dimanfaatkan sebaik mungkin melaksanakan akselerasi atau percepatan untuk mencapai tujuan. perlunya partisipasi masyarakat dalam penanganan hal tersebut dan juga berkolaborasi dengan polri maupun pemerintah untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan demikian paparnya. (Mungkas M)