Janjikan Mediasi di Disnaker, Perusahaan Garmen Bantarbolang Tak Datang

Avatar
banner 120x600

Pemalang- Perwakilan Karyawan Salah Satu Garmen di Bantarbolang yang gajinya selama kerja belum sepenuhnya di bayar oleh perusahaan Datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Pemalang, Jumat (23/12/2022).

Kedatangan mereka atas undangan dari perusahan Melalui HRD perusahan PT Mitra Risqi Jariyah tempat Mereka pernah bekerja di Jalan Raya Bantarbolang, Dengan tujuan untuk mediasi, Namun pihak perusahan tak ada yang datang ke Disnaker kabupaten Pemalang satu pun.

Teguh Suwito dari Lembaga Garuda Muda Projamin yang mendampingi Exs Karyawan menuturkan, “Kedatangan mereka atas undangan perusahaan di Disnaker, namun sangat di sayangkan pihak perusahaan yang mengundang mereka malah tak hadir sama sekali, ini ada apa,” tutur Teguh.

“Ya kami kecewa kan yang mengundang kan mereka di ke kantor Disnaker eh malah tidak datang, disini Disnaker kan hanya Fasilitas bukan mengundang,” kata Teguh.

“Tadi pun Disnaker melalui Pa Andrian selaku Sub Kordinator menghubungi perusahaan berulang kali namun nomer mereka tidak aktif dan akhirnya menghubungi HRD,  kata HRD mereka dalam perjalanan namun ditunggu sampai jam 11,30 wib tidak datang juga padahal di undangan jam 09.00 WIB,” terang Teguh.

“Di dalam tadi Exs karyawan ditanya Disnaker mengenai Kronologi awal kerja disitu beserta tunggakan gaji yang belum terbayarkan, terus terang saya kecewa terhadap perusahaan tuntutananya nya kan hanya melunasi hak mereka kalo kaya begini caranya kan perusahaan menunjukan ketidak komitmennya,” tandas teguh

RSJ dan Ev serta ke empat lainya selaku perwakilan mengatakan, Mereka hanya di tanya rincian gaji perusahaan yang belum terbayarkan semuanya, Dinas tadi hanya memberi wejangan tentang peraturan kerja di perusahaan, dan katanya bisa di tuntut balik kalo tidak sesuai kontrak, ya kami jawab ‘ kami paham itu, tapi ini perusahaan macam apa wong gaji perbulan aja tidak di penuhi makanya kami Risegn sesuai Prosedur, kami juga mengajukan surat pengunduran diri, maka dari itu kami menagih hak yang belum terbayarkan perusahaan sepenuhnya.” kami hanya menuntut hak kami ko, ga lebih dari itu” Tapi kenapa malah mereka ga memenuhi hanya janji janji saja sudah 3 kali loh dan pada hari Senin (19/12/2022) kami pun datang ke perusahaan menanyakan janji janji dan ini mereka yang mengundang malah ga datang juga,” tutur mereka.

Andrian selaku Sub Kordinator Dinas Tenaga Kerja Mengatakan, pertemuan kali ini hanya memediasi atas adanya aduan karyawan yang belum sepenuhnya terbayar namun entah kenapa malah perusahaan tidak datang

“Ini kami menunggu rekapan dari karyawan jumlahnya berapa nanti kami sampaikan ke perusahaan kalo tindakan kami belum melangkah kesitu, kami pun sudah kroscek dan konfirmasi ke ke perusahaan dan di temui manager perusahaan hari rabu kemaren, masalah perijinan kami belum melangka kesitu.di tanya masalah perizinan itu wewenang dinas Perijinan,” kata Andrian.

“Untuk tindakan yang akan di lakukan itu nanti kalo perusahaan belum bisa melunasi gaji mereka,” terangnya.

Seperti di beritakan Sebelumya Karyawan yang bekerja di Pt Garmen belum membayar sisa gaji mereka, seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan itu sekitar 60 Orang, mereka sudah beberapa kali di janjikan pelunasan namun sampai saat ini Perusahaan belum menepati janji mereka.(tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *