Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Nasional Kebinnekaan Bersatu (DPP SNKB) Bram.A.Belutowe, menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang diterbitkan di beberapa media online.
Bram.A.Belutowe mendatangi Polres Metro Jakarta Timur melaporkan anggotanya yang telah di berhentikan (EP) atas pemberitaan yang dilakukan media online yang menyebutkan bahwa “Ketua Umum Tidak Becus Dan Adu Domba” kata kata tersebut di berita kan di media online oleh terlapor akibat perbuatan tersebut pelapor sangat di rugikan secara Organisasi dan Pribadi atas dugaan mencemarkan nama baik pelapor.
Laporan resmi dengan nomor Polisi: LP/B – 2873 / XII/ 2022 / SPKT/ Polres Metro Jakarta Timur / Polda metro jaya
Bram.A.Belutowe (pelapor) mengatakan, kejadian bermula pada 11 Desember 2022, Pelapor sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Nasional Kebinnekaan Bersatu (DPP SNKB) tidak bisa memimpin rapat karena rapat tersebut bukan rapat DPP dan rapat tersebut di pimpin olah wakil ketua umum 1 ( AW) tanpa ada mandat dari pelapor,”ujar Bram kepada awak media, Jumat (23/12)
Lebih lanjut terlapor (EP) harus bisa membuktikan kalau Ketua Umum “TIDAK BECUS DAN ADU DOMBA”
Jangan membuat opini liar yang merugikan nama baik seseorang.
“Kalau EP Statement di Media Online bahwa Ketua Umum SNKB ga becus ngapain bertahan silahkan keluar dari SNKB jangan menjadi provokator di Organisasi yang saya bangun. EP dan EY sebagai Narasumber membuat Rillis Berita di Media online harus buktikan dan bertanggung jawab
Karena ini mereka sdh melakukan Pencemaran nama baik Organisasi dan saya sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum,” tegas Bram
Lanjut Bram, “Kami juga telah melaporkan media online ke Dewan pers dan melayangkan hak jawab ke pimpinan redaksi jika 1X24 jam hak jawab kami tidak di tayangkan kami akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Di tempat berbeda terlapor (EP) saat di konfirmasi melalui whatsapp mengatakan, itu hak dia untuk melaporkan, namun laporan itu sekiranya benar atau tidak, dia buat tanggal 15 yang kata nya saya memberitakan Ketua Umum tidak becus dan adu domba” itu betul memang tapi sebelumnya dia sudah mengdiskriminasi saya di media juga bahwa saya penghianat dan melanggar AD/ART,” ujar terlapor, Jumat (23/12). (Jerry)