Lampung Timur – Belum tuntasnya Kasus pelecehan seksual anak dibawah yang terjadi di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung udik, kabupaten Lampung timur, masih menyisakan luka trauma yang mendalam bagi korban dan keluarga berharap akan keadilan, Minggu (18/12/2022).
Keluarga korban menuntut keadilan dan berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
Diketahui YS(50) warga Sindang Anom, kecamatan Sekampung udik, Lampung timur, adalah pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung timur tertanggal 12 Desember 2022 setelah dilakukan gelar perkara,
Sebelumnya Tim Hotman 911 bersama keluarga korban telah mengunjungi Mapolres Lamtim guna mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus tersebut.
Putri Maya Rumanti, SH.MH. selaku kuasa hukum Tim Hotman 911, Saat di wawancarai usai menghadap KBO Reskrim Polres Lamtim. Ia mengatakan,
“Kedatangan Kami Tim Hotman 911 dari Jakarta berkunjung ke Polres Lampung timur ini karena ada pengaduan dari salah satu korban pelecehan seksual dan sudah dilaporkan pada tanggal 01 November lalu, tadi kami sudah mencoba masuk, memang agak tertunda laporan nya, tapi bukan berarti tidak berjalan, karena masih proses pendalaman perkara, tadi kami sudah bahas kendala pihak kepolisian ini karena sedang meneliti lebih detail lagi dan sempat ada keterangan yang tidak singkron serta bukti visum nya dari dokter belum cukup, setelah di lakukan gelar perkara tadi ternyata sudah ditersangkakan, Alhamdulillah tadi KBO Reskrim di dampingi Kanit PPA menjelaskan kepada kami bahwa pelaku telah di tetapkan tersangka tertanggal 12 Desember,” kata Putri Maya Rumanti kepada awak media, Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media bahwa pelaku sudah kabur, namun masih ada di Lampung,
SRN ayah korban mengatakan kepada awak media bahwa, “Kami sangat berharap keadilan dan agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku, kemarin itu Keponakan saya kemarin saat berangkat kerja di jalan melihat pelaku di daerah Kotabaru, ketemu di jalan namun pelaku langsung ngebut dan kabur, kemudian sebelumnya juga pernah terlihat di daerah Sidodadi Lampung Selatan, ketemu di jalan dan dalam posisi pakai helm dan serba tertutup, namun bisa dikenali dari motor pelaku, dan pelaku juga membonceng Istrinya yang jelas bisa di kenali, namun pelaku langsung kabur, saat itu kami langsung menelepon polres namun tak di angkat dan kami chat entah di baca atau tidak, tapi yang pasti tidak ada respon dari Pihak Kepolisian,” ungkap SRN.
Menurut keterangan dari Eni Herlambang (48) yang merupakan rekan kerja pelaku di PT. Sugar Labinta, ia menjelaskan Bahwa pelaku sudah tidak bekerja lagi di PT tersebut,
” Dia sudah tidak bekerja lagi mas, saya juga sudah tidak ketemu dia PT, kalau gak salah sekitar awal Desember ini dia sudah tidak pernah masuk kerja, dia sudah mengundurkan diri dari kerjaannya sekitar awal Desember ini, sebelum tanggal 10 itu lah,” kata Eni Herlambang, Minggu (18/12/2022).
Sedangkan Menurut keterangan Pak Warno(55) yang merupakan tetangga pelaku mengatakan,
” dulu sebelum viral dia masih kerja, tapi semenjak viral itu dia udah gak pernah pulang, pihak dari PT. Labinta sudah pernah dua kali kerumahnya tapi gak ketemu rumah posisi tutup, ya sekitar 20 November itu, dan dari saat itu dia udah gak pernah kelihatan lagi,” kata Pak warno.
Saat awak media mencoba menyambangi kediaman pelaku pada Minggu (18/12/222) sore, dijumpai ada seorang wanita yang sedang membuka pintu rumah dan menyalakan lampu, ketika dikonfirmasi wanita tersebut mengatakan,
” Saya gak tawu apa-apa mas, saya cuma di titipkan dan di suruh ngurus rumah, istrinya YS ini kan mbak yu suami saya, waktu itu YS memberikan kunci dan menitipkan rumah dengan saya, katanya dia mau pergi mencari istrinya, katanya istri pergi tanpa pamit, itu sudah lama ada sekitar sebulan yang lalu, sampai sekarang mereka baik YS atau pun istri sudah tak ada kabar lagi, bahkan nomor telepon nya sudah tak aktif.” pungkas wanita tersebut.
Sungguh tragis nasib korban pelecehan seksual di anak dibawah umur yang kini menyisakan luka trauma mendalam, rasa takut yang masih terus menghantui, bahkan hilang nya kepercayaan diri seakan hilang harapan masa depan,
FN(14) adalah remaja belia yang masih belum mengerti apa-apa namun sampai hati Paman nya sendiri tega menghcurkan harapan dan masa depan nya,
Akan kah ada keadilan baginya yang kini semakin terpuruk dalam luka dan trauma. (Rjk)