banner 728x250
Tak Berkategori  

Polda DIY Rakor Bersama Pemda Terkait Penanggulangan Kejahatan Jalanan

Avatar
banner 120x600

Yogyakarta – Polda DIY melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Pemda Terkait Penanggulanan Kejahatan Jalanan

Rapat koordinasi antara Polda DIY dengan Pemerintah Daerah yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Propinsi DIY Didik Wardoyo, SEM.Pd., Kepala Inspektorat DIY Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., Kepala DP3AP2 DIY Nelly Tristiana, S.Kep.Ns.,

Kepala Biro Hukum setda DIY Cahyaningsih, S.Sos., MM., Kasatpol PP DIY Drs. Noviar Rahmad, M.Si., tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso serta para pejabat Utama Polda dan jajaran Polres/ta dipimpin langsung oleh kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.,di Gedung Promoter Mapolda, Jumat 25 November 2022.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.,menyampaikan beberapa langkah-langkah strategis terhadap permasalahan yang ada di masyarakat dan berdasarkan data yang terkumpul di kepolisian, adanya peningkatan kejahatan sejak dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 ini.

Salah satu permasalahan yang sering timbul di tengah masyarakat adalah masalah kejahatan jalanan yang sering dilakukan oleh oknum remaja.

“Dalam satu minggu ini saya sudah bertemu berkali-kali dengan banyak pihak untuk berdiskusi mengenai permasalahan kejahatan jalanan,” tutur Kapolda saat membuka rapat koordinasi penanggulangan kejahatan jalanan dengan Pemda DIY ,$

“Rakor kali ini memang dilakukan secara tatap muka, kedepan akan terus dilakukan secara rutin meskipun dilakukan dengan tehnologi komunikasi,”

“Dari data tersebut diatas bisa ditarik sedikit kesimpulan bahwa langkah yang dilakukan untuk menanggulangi kejahatan jalanan selama ini belum efektif,” ujarnya.

Menurutnya pola penanggulangan kejahatan jalanan ini akan dilakukan dengan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum.
Dirinya menambahkan hal tersebut untuk selalu mengevaluasi langkah-langkah yang sudah dilakukan agar semakin sempurna. (Mungkas M)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *