BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Menyerahkan Surat Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung periode 1 Oktober 2022 oleh Pemkot Bandar Lampung, di Aula Gedung Semergou Kantor Walikota Bandar Lampung. Senin (21/11/2022).
Sebanyak 351 PNS di lingkungan kota Bandar Lampung mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022. Petikan keputusan itu diserahkan langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
kenaikan pangkat ke-351 orang PNS tersebut merupakan bagian dari dinamika pengembangan karir dan juga peningkatan kinerja PNS.
“Semoga ini bermanfaat dan juga dapat pengembangan karir untuk semakin memacu semangat. Selain itu juga mengabdi serta dedikasi terhadap masyarakat dan negeri,” ucapnya.
Walikota Hj. Eva Dwiana menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja terhadap semua pegawai pemerintahan. “Nanti InsyaAllah Desember kita ada evaluasi ke semua OTG yang ada di kota Bandar Lampung, mulai dari camat dan lurah, supaya kinerjanya makin baik,” ujar Beliau, saat memberikan keterangan.
Lanjut Walikota Bandar Lampung, Pemkot akan membuat perumahan bagi PNS kota bandar lampung yang belum mempunyai rumah, akan kita programkan di tahun 2023. “Semoga ini bisa berjalan dari apa yang diharapkan”. Pungkasnya. (*)